Liputan6.com, Karawang - Polres Karawang menutup 78 titik putaran balik (U-Turn) di sepanjang jalur mudik arteri dari Tanjung Pura hingga perbatasan Subang arah Cirebon, siang tadi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (6/6/2018), penutupan ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang. Karena di titik-titik itulah salah satu lokasi rawan macet terjadi akibat penumpukan kendaraan.
Advertisement
Polisi juga sudah menggantikan 24 titik penerangan jalan umum dengan menggantikan lampu yang memiliki jangkauan penerangan hingga 30 meter.
Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di malam hari.