FOTO: Divonis Bersalah, Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Dihukum 6 Tahun Penjara

Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dinyatakan bersalah, dihukum enam tahun penjara, denda Rp 300 juta.

oleh Johan Fatzry diperbarui 06 Jun 2018, 17:00 WIB
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Dihukum 6 Tahun Penjara
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dinyatakan bersalah, dihukum enam tahun penjara, denda Rp 300 juta.
Terdakwa penerima suap, Sudiwardono jelang menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/6). Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado ini dinyatakan bersalah, dihukum enam tahun penjara, denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerima suap, Sudiwardono saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/6). Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado ini dinyatakan bersalah, dihukum enam tahun penjara, denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerima suap, Sudiwardono saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/6). Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado ini dinyatakan bersalah, dihukum enam tahun penjara, denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerima suap, Sudiwardono usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/6). Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado ini dinyatakan bersalah, dihukum enam tahun penjara, denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerima suap, Sudiwardono bersama penasehat hukumnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/6). Mantan Ketua PT Manado ini dinyatakan bersalah, dihukum enam tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerima suap, Sudiwardono usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/6). Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado ini dinyatakan bersalah, dihukum enam tahun penjara, denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penerima suap, Sudiwardono usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/6). Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado ini dinyatakan bersalah, dihukum enam tahun penjara, denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya