Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal pemberian anggaran pendidikan sebesar Rp 444,13 triliun pada 2018. Menurutnya, itu merupakan tanggung jawab kolektif bagi berbagai elemen pemerintahan.
Sri Mulyani mengatakan, masalah pendidikan ini telah diatur dan dilaksanakan oleh banyak instansi maupun pihak pemerintahan. Ia menyebutkan, di tingkat pusat saja itu menjadi kewenangan tiga kementerian, yakni Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga
Advertisement
"Semuanya memiliki anggaran yang berhubungan dengan pendidikan. Kemudian kita masih memiliki banyak kementerian yang memiliki anggaran pendidikan yang sifatnya adalah vokasional atau teknikal," tuturnya di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, dari total anggaran pendidikan sekitar Rp 444 triliun, dua pertiganya dilakukan oleh pemerintah daerah yang sebagian besar disisihkan untuk membayar guru.
"Guru itu termasuk gaji dan tunjangan yang kualitasnya masih perlu untuk diperbaiki. Jadi pertama tentu saja kualitas guru dan kualitas tunjangannya, sehingga betul-betul mencerminkan kebutuhan mereka untuk bisa memberikan pengajaran yang baik," kata dia.
Hal lain yang perlu dicermati, katanya, yakni terkait efektivitas pengajaran di kelas-kelas dalam sekolah. Sri Mulyani menekankan, kualitas kurikulum serta metode pembelajaran menjadi sangat penting.
"Ini tentu jadi suatu yang kita lihat sebagai persoalan yang komplit, sehingga kita bisa membangun strategi pembangunan sumber daya manusia. Terutama terkait tantangan-tantangan yang muncul, apakah itu industrislisasi, teknologi yang berubah, dan keterbukaan informasi," tukas Sri Mulyani.
Sri Mulyani: 542 Pemda Sudah Anggarkan THR PNS
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah sudah menganggarkan pemberian tunjangan hari raya pegawai negeri sipil (THR PNS) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sejauh ini, sudah ada 542 pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang telah memberikan THR kepada masing-masing pegawainya.
Dia menceritakan, sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo beserta Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo, terkait inventarisasi data penganggaran THR kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kita telepon dan cek satu-satu, secara posisi ada 542 provinsi dan kabupaten yang telah menganggarkan THR, atau dalam nomenklatur daerah itu disebutnya adalah gaji ke-14," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, sudah banyak pemerintah daerah yang mencairkan THR tersebut mulai hari ini atau besok, Kamis 7 Juni 2018.
"Sebagian ada yang menganggarkan dalam bentuk gaji pokok, sebagian lain sekitar 150 (pemda) nanti pak Mendagri yang akan mengeluarkan statement mengenai statusnya," jelasnya.
"Tapi poin saya adalah, semua daerah sudah menganggarkan (THR PNS) dalam APBD-nya," tegas dia.
Sri Mulyani mengaku telah berkomunikasi dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait keluhannya beberapa waktu lalu. Risma bilang, pemberian THR PNS dari APBD sangat memberatkan.
"Sudah konfirmasi. Saya sudah bicara dengan Ibu Risma tadi pagi," tandas dia.
Advertisement