Liputan6.com, London - Pangeran Harry dan Meghan Markle sudah sah jadi suami dan istri. Upacara pernikahan keduanya digelar relatif sederhana di sebuah kapel yang terletak di Kastil Windsor, Sabtu 19 Mei 2018.
Kini, banyak orang menantikan kehadiran buah hati dari pasangan pangeran Inggris dan artis asal Amerika Serikat tersebut.
Di tengah penantian tersebut, muncul kabar tak menyenangkan. Anak perempuan yang terlahir dari pernikahan tersebut dikabarkan tak akan mendapatkan gelar mentereng dari Kerajaan Inggris. Beda dengan anak laki-laki.
Baca Juga
Advertisement
Seperti dikutip dari PEOPLE, hal itu disebabkan aturan yang menyebut bahwa gelar yang diberikan pada Pangeran Harry dan Meghan Markle hanya bisa diwariskan ke anak laki-laki mereka.
Pada hari pernikahan mereka, Ratu Elizabeth memberikan gelar Dutch dan Duchess of Sussex, Earl and Countess of Dumbarton, dan Baron and Baroness Kilkeel pada Pangeran Harry dan Meghan.
Aturan kebangsawanan Inggris yang ketat menyebut bahwa hanya kerabat laki-laki yang bisa mewarisi gelar-gelar tersebut.
Itu berarti, anak perempuan Harry dan Megah hanya akan mendapatkan gelar lady atau princess yang tak bisa diturunkan.
Seperti dikutip dari News.com.au, Rabu (6/6/2018), aturan kontroversial itu diperkirakan akan membuat Megan Markle gusar. Ia yang menyebut dirinya sebagai femonis diperkirakan akan menempatkan hak-hak perempuan menjadi prioritas sebagai anggota keluarga kerajaan Inggris.
Namun, belum tentu aturan itu tak bisa diganggu gugat. Seperti yang terjadi saat Kate Middleton mengandung Pangeran George.
Pada 2013, perubahan dilakukan pada aturan suksesi Kerajaan Inggris atau Succession to the Crown Act. Dalam revisi disebutkan bahwa urutan kelahiran, bukan gender, yang akan menentukan siap yang akan jadi ratu atau raja pada masa depan.
Aturan tersebut mengubah hukum lawas yang mengecualikan perempuan dalam garis suksesi -- kecuali jika tak ada anak laki-laki yang lahir dari pernikahan sah raja atau ratu.
Itu berarti, Putri Charlotte yang kini berusia 3 tahun ada di urutan keempat takhta Dinasti Windsor, setelah kakeknya, Pangeran Charles; ayahnya, Pangeran William; dan sang kakak, Pangeran George.
Charlotte berada di depan adiknya, Pangeran Louis yang lahir pada April 2018. Sementara, posisi Pangeran Harry kini merosot ke urutan enam.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Hadiah Ratu Elizabeth untuk Harry dan Meghan
Tak hanya gelar yang diberikan Ratu Elizabeth sebagai hadiah bagi Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Menurut laporan Metro yang dikutip News.com.au, Rabu (6/6/2018), Ratu Elizabeth II memberikan York Cottage sebagai tempat tinggal untuk Duke dan Duchess of Susses. Pemberian itu disebut-sebut sebagai bentuk penghormatan atas pernikahan mereka yang berlangsung pada 19 Mei 2018.
York Cottage adalah properti kerajaan yang terletak di Sandringham Estate, tanah seluas 20.000 hektar di Norfolk, sekitar 110 mil timur laut Kensington Palace.
Ratu mewarisi tanah dari ayahnya, Raja George VI, pada tahun 1952. Sejak saat itu, Keluarga Kerajaan telah memeliharanya secara turun temurun.
York Cottage yang sebelumnya dikenal sebagai Bachelor's Cottage, dulunya adalah rumah bagi kakek-nenek Ratu Elizabeth II, Raja George V dan Ratu Mary yang merupakan Duke dan Duchess of York.
Pasangan ini tinggal di sana hingga tahun 1925, ketika Ratu Alexandra, ibu dari George V, meninggal di Sandringham, Harper's Bazaar melaporkan.
Dikatakan mewah karena bangunan yang saat ini menjadi kantor Sandringham Estate tersebut dikatakan menyerupai tiga pub Merrie England yang digabungkan, memancarkan pesona dan karakter, demikian seperti dikabarkan Metro.
Dengan penambahan York Cottage, diyakini bahwa Harry dan Meghan kini memiliki tiga properti, termasuk Nottingham Cottage di Kensington Palace dan rumah baru di The Cotswold.
Advertisement