Kemenhub Imbau Truk Tak Melintas di 2 Ruas Tol Ini pada Akhir Pekan Ini

Imbauan tersebut berlangsung pada 8 Juni pukul 18.00 WIB hingga 9 Juni pukul 24.00 WIB.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Jun 2018, 19:59 WIB
Sejumlah kendaraan pribadi dan truk barang di Tol Lingkar Luar Jakarta, (29/12). Berdasarkan surat edaran Kemenhub No.48 Tahun 2015, truk tidak diperbolehkan melintas di sepanjang jalan tol Cikampek mulai 30 Desember 2015. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau angkutan barang seperti truk untuk tidak melintas di ruas tol‎ Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak. Imbauan tersebut berlangsung pada 8 Juni pukul 18.00 WIB hingga 9 Juni pukul 24.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas, Angkutan dan Multi Moda Kemenhub, Cucu Mulyana mengatakan, imbauan ini menyusul prediksi pergeseran puncak arus mudik Lebaran tahun ini akibat ada cuti bersama tambahan yang telah ditetapkan pemerintah.

‎"Mulai hari Jumat tanggal 8 jam 18.00 WIB sampai tanggal 9 jam 24.00 diimbau untuk tidak beroperasi. Untuk untuk Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak. Jalan arteri nasional tidak masalah. Tidak ada larangan. Kecuali ditetapkan,"‎ ujar dia di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Namun demikian, pembatasan angkutan barang pada arus mudik Lebaran tetap berlaku. Pembatasan tersebut berlaku pada H-3 sampai H-1 dan H+6 hingga H+8 Lebaran.

"Terkait pembatasan angkutan barang H-3 sampai H-1 dan H+6 sampai H+8. Berdasarkan hasil survei terkini kita antisipasi," kata dia.

Cucu berharap imbauan dan pembatasan tersebut dipatuhi oleh angkutan barang. Dengan demikian, kepadatan kendaraan saat puncak angkutan Lebaran bisa ditekan.

"Sehingga nanti pada saat terjadi kepadatan luar biasa, kalau ada yang beroperasi akan diambil tindakan sesuai dengan diskresi kepolisian. Karena kalau dipaksakan beroperasi nanti sama-sama rugi, kalau macet nanti barangnya juga tidak sampai ke tujuan," kata dia.

 

 


Arus Mudik Diprediksi Mulai Terjadi Akhir Pekan Ini

Kendaraan memadati jalan Tol Cawang Grogol di MT Haryono menuju Cikampek atau pun Jagorawi, Jakarta, (29/12). Untuk mengurai kemacetan, Menteri Perhubungan keluarkan larangan pengoperasian truk jelang tahun baru di Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah bersiaga bila kepadatan arus mudik Lebaran ini sudah mulai terjadi pada awal libur Lebaran, yakni sejak Sabtu dan Minggu 9-10 Juni 2018.

"Kita antisipasi Sabtu-Minggu (9-10 Juni 2018) awal libur. Hati-hati, jangan sampai lengah kita. Khawatirnya di Sabtu-Minggu ini jumlah pemudik cukup signifikan," ujar Kepala BPJT Bambang Prihartono saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa 5 Juni 2018.

Namun dia belum bisa memastikan, bagaimana prediksi kepadatan arus lalu lintas pada dua hari awal libur panjang Lebaran tersebut.

Lebih lanjut Bambang memperkirakan, arus mudik pada tahun ini tidak akan separah pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, itu disebabkan waktu libur kali ini dimulai beberapa hari lebih awal.

"Kalau mengacu pada liburan kemarin, kira-kira H-2. Tapi karena tahun ini liburnya diperpanjang, kemungkinan akan terbagi bebannya secara rata," terang dia.

Bambang kembali menekankan, bahwa puncak kemacetan mudik tahun ini cenderung akan tersebar di beberapa titik, dan memastikan bahwa pemerintah beserta elemen terkait akan terus mengatur jalannya lalu lintas mudik Lebaran 2018.

"Mungkin prediksi puncaknya mudah-mudahan tersebar, enggak yang signifikan banget di satu hari. Karena kan libur Lebarannya panjang tuh, jadi bisa terus kita diatur," tandas Bambang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya