Liputan6.com, Purwokerto - Pembukaan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kaliori Kecamatan Kalibagor, Banyumas rupanya tak berhasil mengurai penumpukan sampah di kota Purwokerto. Mendekati lebaran 2018, sampah justru semakin menumpuk.
Bahkan, kini tumpukan sampah kotor semakin tak terkendali dan teronggok begitu saja di beberapa objek vital. Salah satu yang paling disorot adalah tumpukan sampah di sekitar Pendopo Bupati Banyumas dan Alun-alun Purwokerto serta pembuangan sampah di area GOR Satria.
Sampah kota Purwokerto juga menumpuk di TPS daerah permukiman penduduk, kompleks pertokoan, kawasan pasar, dekat makam dan di sudut-sudut perumahan.
Di sekitar Alun-alun Purwokerto, sampah teronggok sedemikian rupa. Keberadaanya, mengganggu pemandangan dan tentu meruap bau tak sedap.
Baca Juga
Advertisement
Sekretaris Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama menilai, darurat sampah di Purwokerto belum berakhir. Tak hanya menyebabkan pencemaran, sampah telah beranjak menjadi masalah sosial.
Angin segar dengan dibukanya kembali TPA Kaliori tak berhasil menjawab benang kusut sampah yang telah kronis. Musababnya, warga Kaliori hanya memberi toleransi sebanyak 15 truk sampah per hari.
Tentu, angka ini jauh dari produksi sampah empat kecamatan di kota Purwokerto yang mencapai 30-40 truk sampah per hari. Akibatnya, sampah harus dibuang ke TPA lain yang jaraknya puluhan kilometer, di TPA Tipar Kecamatan Ajibarang.
“Belum bisa, TPA Kaliori kan tidak semuanya sampah bisa masuk ke situ. Sekarang malah semakin menumpuk,” ucapnya kepada Liputan6.com, Senin malam, 4 Juni 2018.
Penanganan Sampah Purwokerto Tak Bisa Instan
Celakanya, untuk menangani sampah, pemerintah kabupaten atau Pemkab Banyumas dinilai melakukannya dengan instan. Yoga menyebutnya, asal-asalan.
Bagaimana tidak, sampah yang menumpuk itu kemudian dibuang ke sebuah lobang besar di area GOR Satria Purwokerto. Alasannya, sekaligus untuk menguruk tanah yang sedianya akan dibangun lapangan panahan.
“Apa pun alasannya, GOR adalah arena, sarana, sarpras untuk olahraga. Itu Ketentuannya harus bebas dan steril dari segala macam pencemaran, baik pencemaran udara, air, bau dan sebagainya,” dia menjelaskan.
Lebih dari itu, penanganan sampah tak bisa dilakukan secara instan. Sebab, sampah memerlukan penanganan terpadu.
Diperlukan rencana matang untuk mengelola sampah secara komprehensif. Salah satunya, soal pencemarannya.
Sebab itu, diperlukan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan lokasi pembuangannya pun mesti mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
TPA, bagi Yoga, bukan berarti tempat pembuangan akhir sampah. TPA adalah cermin bagaimana pemerintah mengelola sampah.
“Sampah itu kan keluar yang namanya Lindi, itu cairan limbah sampah. Kan tidak bisa begitu saja dialirkan ke sungai-sungai atau kali, yang digunakan oleh masyarakat,” dia menerangkan.
Dia pun menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tak bisa bekerja sendirian untuk mengurai persoalan sampah. Dibutuhkan kerjasama dengan lintas instansi dan juga masyarakat.
Advertisement
Pengelolaan Sampah Terpadu Ala DLH Banyumas
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Suyanto mengakui belum bisa membangun instalasi pengolahan limbah atau kolam Lindi di TPA Kaliori. Sebab itu, sampah yang dibuang pun tak bisa maskimal.
Kolam Lindi yang telah dibangun terdorong sekitar enam meter rusak akibat bencana alam pada 2017 lalu. DLH tak bisa langsung membangun ulang lantaran biayanya yang besar. Rencananya, kolam Lindi bakal dibangun pada anggaran perubahan 2018 ini.
DLH juga tengah menyiapkan pola pengelolaan sampah yang lebih komprehensif. Tiap TPA akan dibangun semacam hanggar untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dikelola oleh masyarakat yang disebut sebagai Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Penerapan TPST ini tak hanya dilakukan untuk TPA Kaliori. TPA lainnya, seperti eks-TPA Gunungtugel atau TPA Karangklesem dan Tipar pun bakal menerapkan pola yang sama.
"Sampah organik dipisah dari non-organik. Yang organik nantinya bisa digunakan untuk pupuk. Yang limbah plastik bisa didaur ulang," dia menjelaskan.
Sejauh ini, DLH telah membangun satu TPST di TPA Tipar, Ajibarang. Rencananya, DLH akan membangun enam TPST di masing-masing distrik atau eks-kawedanan di Kabupaten Banyumas.
Diharapkan, tiap TPST mampu menampung sebanyak 15 truk sampah per hari. "Saat ini TPST Ajibarang sedang dalam tahap pembangunan. Lima TPST lain akan segera menyusul," dia menambahkan.
Saksikan video pilihan berikut ini: