Anies Lepas 300 Satpol PP untuk Segel Bangunan di Pulau Reklamasi

Di depan Satpol PP, Anies meminta penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi dilakukan dengan beradab.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Jun 2018, 08:25 WIB
Anies Baswedan melepas satpol PP untuk menyegel bangunan di Pulau Reklamasi. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 300 petugas satpol PP untuk melakukan penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi. Pulau tersebut adalah B dan D.

Di depan 200 satpol PP pria dan 100 satpol perempuan itu, Anies menitipkan pesan.

“Untuk semua, tunjukan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah, justru tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Penyegelan hari ini, menurut Anies, untuk memastikan semua pihak baik ekonomi lemah maupun kuat akan ditindak bila melanggar.

“Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Anies.

Ia meminta penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi dilakukan sesuai SOP atau berdasarkan aturan yang ada.

“Saya harap semua yang dilakukan dikerjakan sebaik baiknya dan tuntaskan. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain,” ucapnya

“Taati protap dengan yang sudah ada, karena itu sebagai pelindung terkuat kita. Selamat bertugas dalam menegakkan peraturan daerah,” Anies menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya