Liputan6.com, Berlin - Penyitaan narkoba terbesar dalam sejarah Jerman terjadi tahun ini. Polisi negara itu mengatakan pada Senin, 4 Juni 2018, bahwa pihaknya menyita 646 kilogram narkoba, termasuk di antaranya 49.500 pil LSD, selama penggerebekan yang dilakukan terhadap jaringan narkoba internasional di seantero negeri.
Polisi menyita antara lain hashish, ekstasi dan amfetamin pada bulan Januari di dua lokasi terpisah di negara bagian Rheinland-Pfalz. Ini menjadikannya penyitaan LSD ilegal terbesar dalam sejarah Jerman.
Pihak kepolisian mengatakan, narkoba yang disita memiliki nilai pasar sekitar 9,8 juta euro, atau setara Rp 160 miliar.
Baca Juga
Advertisement
Asal Swedia
Otoritas Jerman mengejar jaringan narkoba internasional itu setelah mendapat informasi dari polisi Swedia. Polisi lalu membayangi pasangan berusia 30-tahunan yang tinggal di Andernach, sebuah kota kecil di bagian utara Rheinland-Pfalz.
Selanjutnya polisi berhasil mengidentifikasi 11 orang tersangka. Jaringan narkoba itu diduga aktif di seluruh Eropa dan menyelundupkan narkoba antara lain dari dan ke Inggris, Belgia, Belanda, Norwegia dan Swedia.
Selama penggerebekan bulan Januari lalu, polisi menangkap tujuh tersangka, empat di antaranya tinggal di Rheinland-Pfalz.
Juru bicara kantor kejaksaan Rolf Wissen mengatakan, kepolisian tidak merilis informasi tentang penggerebekan dan penyitaan itu sebelumnya, karena penyelidikan masih berlangsung sampai sekarang.
Saksikan juga video berikut ini: