Liputan6.com, Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha mengatakan, tiga tahanan yakni Mohammad Arfan, M. Rifai, dan Wilson Kenedi yang kabur dari rumah tahanan Polsek Denpasar Barat, saat ini sedang diburu petugas.
"Ketiga orang tahanan yang kabur ini sudah dipantau keberadaannya oleh anggota gabungan Polda Bali dan tinggal waktu penangkapannya saja. Saat ini, sudah ada dua tahanan kabur yang berhasil ditangkap petugas bernama M. Pansuri Akbar dan M. Zubair yang saat ini ditahan di Polresta Denpasar," ujar Wakapolda Bali, di Denpasar, Rabu, 6 Juni 2018, dilansir Antara.
Brigjen I Wayan Sunartha menegaskan, usai lima tahanan kabur, Kepolisian Daerah Bali sudah memasang foto mereka di sejumlah wilayah perbatasan baik yang masuk dan keluar Bali. Upaya itu berhasil menangkap dua dari tiga tahanan yang kabur itu.
Dia mengatakan kejadian ini akan menjadi evaluasi aparat kepolisian yang bertugas piket agar dalam menjaga tahanan bekerja sesuai mekanisme atau SOP.
Baca Juga
Advertisement
"Selain menerapkan ini, kami juga memahami kondisi rumah tahanan di polsek-polsek juga perlu dibenahi karena bangunannya sudah lama. Namun, kami akan memikirkan langkah-langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Pihaknya berencana akan mengawasi para tahanan yang ada di rutan polsek dengan memasang kamera pengintai (CCTV) guna mencegah kejadian serupa. Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, mengatakan tahanan bernama M. Pansuri Akbar yang sudah ditangkap kembali menerangkan cara melarikan diri dari tahanan.
"Petugas juga mendalami alat berupa gergaji besi, plastik untuk menyembunyikan gergaji dan obeng bisa masuk ke ruang tahanan dan disimpan M. Zubair di bawah tempat tidurnya," kata Kombes Hengky.
Ia mengatakan, ada dua orang tahanan bernama Patrisius dan Alfredo diperintahkan untuk menggergaji terali besi pada atap plafon kamar mandi tahanan oleh M. Zubair, dengan iming-iming janji diberikan upah Rp 5 juta jika M. Zubair berhasil lolos. Namun, tersangka Patrisius dan Alfredo tidak ikut kabur dengan lima tahanan lainnya.
"Dari keterangan Akbar, bahwa ada yang membantu mencarikan alat itu yang dibawa dari seseorang bernama Yasin yang sering membesuk M. Zubair. Berdasarkan informasi ini, kami mendapat keterangan bahwa semua alat untuk menjebol plafon kamar mandi dari saudara Zubair," katanya.
Sudah Direncanakan
Ia menambahkan, para tahanan yang kabur tersebut sudah merencanakan hal serupa sebelum Hari Raya Galungan. Sementara, polisi menjerat kerabat M. Zubair, yakni Yasin, dengan dijerat Pasal 55 dan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan fasilitas milik negara dengan ancaman lima tahun penjara karena ikut membantu upaya pelarian kelima tahanan.
Terkait penangkapan M. Zubair di Terminal Purbaya, Surabaya, saat hendak melanjutkan pelariannya menuju Jakarta dan tersangka sudah memesan tiket ke Jakarta. Menurut pengakuan Zubair setelah ditangkap, memang ada perjanjian dengan saudaranya Yasin untuk bertemu di Surabaya.
"Sehingga, kami tetapkan otak pelarian kelima tahanan ini, merupakan ide M. Zubair dan Saat ini, M. Zubair sedang dibawa anggota dalam perjalanan dari Surabaya menuju Pulau Bali," katanya.
Pihaknya menegaskan, jika ada aparat kepolisian yang dengan sengaja ikut terlibat, mereka akan diberikan sanksi disiplin. Hingga saat ini, ada 13 anggota kepolisian yang sedang diperiksa.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement