Pejabat Tulungagung Ditangkap KPK Usai Buka Bersama Anak Yatim

Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung.

oleh Zainul Arifin diperbarui 07 Jun 2018, 18:03 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 100 Juta dari OTT Bupati Purbalingga di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6). Uang tersebut diduga dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Tulungagung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur. Ada lima orang yang ditangkap, satu di antaranya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Sutrisno.

Pejabat Bupati Tulungagung, Jarianto, mengatakan terakhir bertemu anak buahnya itu pada acara buka bersama Pemkab Tulungagung dan santunan anak yatim di Pendopo Kongas Arum Bangsa Tulungagung pada Rabu petang kemarin.

"Informasinya begitu. Saat itu saya berada di dalam, jadi kronologinya bagaimana tidak tahu," kata Jariyanto di Tulungagung, Kamis (7/6/2018).

Ia mengaku tak tahu tentang penyegelan ruang kerja Kepala Dinas PUPR Tulungagung oleh KPK. Sebab sejauh ini belum mendapat pemberitahuan resmi dari komisi antirasuah itu. Sayangnya, Pemkab Tulungagung sementara ini juga menutup akses ke Dinas PUPR untuk wartawan.

Jarianto sendiri belum menerima informasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut dan detail kasus yang menyeret Sutrisno. Namun, ia tetap akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dengan asas praduga tak bersalah.

"Kami serahkan sepenuhnya pada penegak hukum. Kami semua menunggu informasi apa yang telah dilakukan oleh Sutrisno," ujar Jariyanto.

Sebelumnya, tim penindakan KPK menyita uang Rp 2 miliar di dalam kardus dengan pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu. Uang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung pada Rabu, 6 Juni kemarin. Lima orang yang diamankan itu terdiri dari kepala dinas dan swasta.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya