Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp 68,5 miliar pada 2019. Kenaikan anggaran ini salah satunya untuk mendukung penerapan sistem perizinan terintergasi secara online atau Online Single Submission (OSS) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk menyewa peralatan pendukung OSS. Selain itu, anggaran ini juga sudah termasuk memberi gaji pegawai yang mengoperasikan sistem.
Baca Juga
Advertisement
"Karena kita harus menyewa peralatan, IT nya itu semua. Kalau beli tentu mahal sekali. Kalau SDM nya sudah kita sewa sejak lama, 6 bulan ini. Termasuk untuk gaji SDM sampai pindah ke BKPM," ujar Menteri Darmin di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Seperti diketahui, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum siap menerapkan OSS dikarenakan belum memiliki struktur organisasi dan SDM yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah menyiasati OSS tetap berjalan untuk sementara di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Lebih lanjut, Menteri Darmin menjelaskan, peluncuran OSS ini tidak bisa dilakukan minggu ini. Sebab, masa kerja efektif pemerintahan tinggal satu hari.
"Saya usahakan betul sebelum lebaran tapi hari kerja kan tinggal dua hari lagi. Jadi bingung saya. Sementara saya kira PPnya hari ini syukur-syukur bisa diteken. kalau ditekennya besok, saya bisa apa? Jadi lebih baik saya enggak janji sebelum lebaran," jelasnya.
Uji Coba
Menteri Darmin menambahkan, pemerintah telah melakukan uji coba sistem OSS dengan beberapa pengusaha. Hasilnya, sebagian masih perlu untuk diperbaiki untuk penyempurnaan sistem.
"Sudah dengan banyak pengusaha itu sudah, untuk mencoba jalan apa tidak sudah, yang mencoba pengusaha. Kalau sudah jalan namanya buka mencoba lagi. (Masukan) ada tentu, misalnya yang membuat IT, membayangkan yang entry Dirut ternyata belum tentu kan. Nah itu diperbaiki lagi, itu kan biasa," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement