Ekspresi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Sutrisno (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6). Sutrisno bersama tiga orang lainnya tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Sutrisno (tengah) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6). Sutrisno bersama tiga orang lainnya tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Sutrisno (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6). Sutrisno ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Sutrisno saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6). Sutrisno diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemkab Blitar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6). Lima orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT di Blitar dan Tulungagung terdiri dari kepala dinas dan swasta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6). KPK menyita uang Rp 2 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung pada Rabu, 6 Juni 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6). Lima orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT di Blitar dan Tulungagung terdiri dari kepala dinas dan swasta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)