Liputan6.com, Mojokerto: Ribuan buruh pabrik di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berunjuk rasa, Selasa (27/9). Mereka memprotes kebijakan PT Cort Indonesia yang melakukan pemecatan sepihak terhadap ratusan buruh. PT Cort Indonesia adalah perusahaan yang memproduksi alat musik gitar.
Sambil membawa keranda mayat sebagai simbol matinya kebebasan berserikat, para buruh yang berasal dari berbagai perusahaan di kawasan NIP Mojokerto, Pasuruan, serta Sidoarjo menggelar aksi long march dan berorasi di semua ruas jalan di kawasan tersebut. Unjuk rasa dilakukan sebagai aksi protes lantaran 150 buruh PT Cort Indonesia dipecat lantaran mendirikan serikat buruh.
Massa menuntut PT Cort Indonesia segera mempekerjakan kembali pekerjanya yang sudah dipecat. Karena tidak mendapatkan tanggapan serius dari manajemen PT Cort Indonesia, para buruh kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Mereka berencana akan berunjuk rasa lagi dalam jumlah lebih besar hingga tuntutan mereka dipenuhi.(IAN/BJK)
Sambil membawa keranda mayat sebagai simbol matinya kebebasan berserikat, para buruh yang berasal dari berbagai perusahaan di kawasan NIP Mojokerto, Pasuruan, serta Sidoarjo menggelar aksi long march dan berorasi di semua ruas jalan di kawasan tersebut. Unjuk rasa dilakukan sebagai aksi protes lantaran 150 buruh PT Cort Indonesia dipecat lantaran mendirikan serikat buruh.
Massa menuntut PT Cort Indonesia segera mempekerjakan kembali pekerjanya yang sudah dipecat. Karena tidak mendapatkan tanggapan serius dari manajemen PT Cort Indonesia, para buruh kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Mereka berencana akan berunjuk rasa lagi dalam jumlah lebih besar hingga tuntutan mereka dipenuhi.(IAN/BJK)