Panas Hati Grace Natalie Disebut Selingkuh dengan Ahok

Kicauan akun Twitter @Hulk_idn membuat hati Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie tersentak.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Jun 2018, 07:52 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. (Merdeka.com/Ronald)

Liputan6.com, Jakarta Kicauan akun Twitter @Hulk_idn membuat hati Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie tersentak. Isu yang diempaskan akun tersebut sangat sensitif dan menohok, yaitu perselingkuhan.

Grace dituduh berselingkuh dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Selain menuding Grace, @Hulk_idn juga menyeret PSI. Ia menyebut PSI didanai oleh sembilan naga lantaran Grace disebutnya memiliki hubungan terlarang dengan Ahok.

"Dana PSI berasal dari taipan 9 naga | awalnya grace natalie adalah wartawan biasa yang tidak punya modal untuk bikin partai | grace mendapat tugas untuk wawancara Ahok | Ahok bertemu grace dan terjadilah cinta lokasi | *infovalid," demikian cuit @Hulk_idn seperti dikutip pada Kamis 7 Juni 2018.

Alhasil, cuitan @Hulk_idn itu "mengguncang" PSI. Petinggi PSI semisal Tsamara Amany dan Raja Juli Antoni bereaksi dan panas hati. Mereka kompak membantah tudingan Hulk.

"Bulan Ramadan, tapi fitnah murahan semacam ini masih saja dilakukan. Yang seperti memang harus dilawan," tulis Tsamara dalam akun twitternya @TsamaraDKI.

Sementara, Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyebut bahwa akun Hulk_idn menyebarkan fitnah dan hoax atas isu yang menyerang Ketum partainya itu.

"Fitnah yang keji dan penyebaran hoax," tulis Raja Juli dalam akun twitternya @AntoniRaja.

Grace sendiri, juga memberikan klarifikasi, lewat akun Facebook-nya.

"Akhirnya, saya memutuskan untuk melaporkan pengelola akun twitter @Hulk_idn ke Polda Metro Jaya. Saya menghormati kebebasan berbicara atau kebebasan berekspresi. Saya juga dulu adalah jurnalis. Tapi apa yang dilakukan Hulk jauh melampaui batas. Dia memfitnah saya dan mencemarkan nama baik saya. Dia begitu saja mengarang cerita bohong dan menyebarkannya kepada publik bahwa saya melakukan perbuatan keji. Nama Pak Ahok dibawa-bawa. Nama PSI pun dibawa-bawa. Seolah-olah PSI dibiayai 9 Naga. Saya harus melaporkan Hulk karena seluruh warga Indonesia harus tahu bahwa memfitnah adalah sebuah kejahatan. Fitnah bukan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dilindungi. Fitnah bukan tindakan yang harus dilindungi demi kebebesan berbicara. Fitnah adalah kejahatan. Saya akan melaporkan Hulk hari ini (7 Juni), pukul 15.00 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman No.55 Jakarta Selatan. Bro dan sis, doakan ya," tulis Grace dalam akun Facebook-nya.

 


Datangi Polda Metro

Ketua umum PSI, Grace Natalie saat menggelar konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (1/6). Sebelumnya pada 23 April 2018, PSI memasang iklan alternatif cawapres dan Kabinet Jokowi 2019-2024 di sebuah koran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ancaman Grace tak hanya isapan jempol. Ia benar-benar melaporkan akun @Hulk_idn itu ke polisi. Bersama pengacaranya, Muannas Alaidid, Grace menyambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis 7 Juni 2018 untuk melapor.

Selain melaporan akun @Hulk_idn. Grace juga melaporkan akun Instagram @prof.djokhowie.

"Hari ini kami melaporkan dua akun yang ada di Twitter dan di Instagram karena postingan-postingannya yang tidak berdasarkan kebenaran, hoaks," kata Grace di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Grace Natalie menilai twit atau kicauan di akun twitter @hulk_idn soal dirinya dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dapat membuat perempuan takut berpolitik.

"Buat saya ini juga sebenarnya merupakan bentuk keprihatinan bahwa untuk perempuan masuk ke dalam politik masih dapat perlakuan seperti ini. Bagaimana kita bisa berharap partisipasi perempuan di politik bisa semakin banyak, bertambah. Baru masuk saja sudah demikian," ucap Grace. 

Grace menegaskan bahwa informasi yang diunggah di akun-akun media sosial tersebut bohong dan tidak berdasar. Grace melaporkan pemilik akun-akun media sosial tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ancaman secara pribadi melalui media elektronik yang tertera dalam Pasal 27 ayat 3 dan 4, Pasal 29 UU ITE tahun 2016.

"Saya berharap pemilik akun segera ditangkap. Karena ada banyak pihak lain yang mendapatkan framing buruk dalam unggahan-unggahannya," ujar Grace.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya