Semarang - Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Kamis, 7 Juni 2018, sore, berakhir ricuh. Para mahasiswa melakukan demo menolak uang pangkal kuliah yang telah ditetapkan pihak kampus.
Pada demo mahasiswa itu, mobil Rektor Unnes, Fathur Rokhman, sempat diadang. Dikabarkan sejumlah mahasiswa yang mengadang mobil terserempet ketika sopir berupaya mengeluarkan mobil dari kerumunan pendemo.
Fatur Rokhman pun angkat bicara terkait aksi unjuk rasa atau demo mahasiswa yang berujung ricuh di kampus Unnes, Sekaran, Gunungpati.
Baca Juga
Advertisement
Ia membenarkan insiden kerusuhan itu bermula saat mobil yang dikendarainya diadang para mahasiswa yang menggelar aksi demo penolakan penetapan uang pangkal. Meski demikian, ia menilai kericuhan itu disebabkan sikap mahasiswa yang cenderung memaksakan kehendak.
Dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com (Solopos.com grup), rektor mengaku memang ada aksi pengadangan dari mahasiswa terhadap mobil dinas yang ditumpangi saat hendak pulang dari kampus. Ia menyebutkan beberapa mahasiswa bahkan sempat mengedor-gedor mobil memintanya untuk turun.
Namun, rektor menolak karena cara yang dilakukan mahasiswa dirasa tidak akademis dan cenderung memaksakan kehendak. Oleh karenanya, ia tetap mengendarai mobil dengan pelan.
Sejumlah mahasiswa tetap merangsek mengadang mobil yang dinaiki Fathur, bahkan mulai mengekspresikan bentuk kekerasan verbal dan fisik.
Ia menduga sejumlah mahasiswa hanya melakukan aksi teatrikal dengan merebahkan tubuh di depan mobil agar terlihat tertabrak. Namun, Guru Besar Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unnes menampik jika ada peserta aksi yang tertabrak apalagi terlindas.
Baca berita menarik lainnya dari Solopos.com di sini.
Ketetapan Uang Pangkal Kampus
Saat ini, pihaknya sedang mengusut aksi demo mahasiswa Unnes yang berbuntut ricuh itu. Berdasar informasi dari pihak keamanan kampus aksi itu ditunggangi pihak luar kampus sehingga menjadi kurang simpatik.
Pihaknya juga akan menggandeng aparat Polrestabes Semarang untuk menjaga kondisi kampus tetap kondusif dan kejadian itu tidak kembali terulang.
Sementara terkait penetapan uang pangkal yang ditolak mahasiswa, Rektor Unnes mengaku hal tersebut sudah sesuai dengan Permenristekdikti No. 39/2017, yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi negeri (PTN) berhak memungut uang pangkal dari mahasiswa jalur seleksi mandiri.
Sementara terkait besarnya uang pangkal yang ditetapkan, Rektor Unnes menilai sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 204/PMK.05/2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Semarang di mana diterapkan dalam lima kategori berbeda mulai dari Rp5 juta-Rp25 juta.
"Uang pangkal yang ditetapkan Unnes sudah sesuai kedua aturan tersebut. Uang pangkal terdiri dari lima kategori, sesuai dengan kemampuan ekonomi calon mahasiswa," kata Rektor Unnes dalam keterangan resmi, Kamis malam.
Unnes, lanjut Fathur, juga siap memberikan dispensasi bagi calon mahasiswa yang tidak mampu membayar uang pangkal. Dispensasi diberikan kepada calon mahasiswa berstatus yatim piatu, penghuni panti asuhan, tertimpa bencana, miskin yang hafal Alquran, serta yang layak dibantu setelah dilakukan validasi.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement