Larangan WNI Berkunjung ke Israel Ditangguhkan Hingga 26 Juni, Ini Alasannya...

Setelah ditetapkan larangan WNI ke Israel 6 Juni, kini beredar kabar aturan itu ditunda hingga 26 Juni. Kenapa?

oleh Afra Augesti diperbarui 08 Jun 2018, 17:20 WIB
Ilustrasi Israel (iStockPhoto)

Liputan6.com, Tel Aviv - Pejabat di industri pariwisata Israel memprotes keputusan Kementerian Luar Negeri yang melarang wisatawan Indonesia memasuki negara itu. Langkah ini merupakan respons terhadap larangan serupa yang dilakukan Indonesia.

Dikutip dari The Times of Israel, Jumat (8/6/2018), keputusan Indonesia tersebut dianggap membahayakan sektor pariwisata Israel. Pasalnya, ada sekitar 30.000 peziarah Kristen asal Indonesia yang datang mengunjungi Israel setiap tahun. Sebagian besar menginap selama lima malam.

Tadinya, larangan ini akan mulai diberlakukan mulai 6 Juni, namun ditangguhkan untuk sementara waktu hingga 26 Juni. Demikian seperti dilansir The Maker.

Dengan adanya penundaan ini, maka sekitar 2.200 WNI yang hendak bertandang ke Israel tidak akan dipaksa untuk membatalkan perjalanan mereka.

Kepala Asosiasi Operator Wisata Israel, Yossi Fatael, menyambut baik penundaan ini. Ia menekankan bahwa larangan tersebut harus segera dicabut.

Fatael juga telah mengirim sepucuk surat kepada Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Isarel, Yuval Rotem, dan Menteri Pariwisata Israel, Yariv Levin. Dalam surat tersebut ia meminta agar ketiganya segera mengadakan pertemuan guna membahas konsekuensi larangan.

"Kami menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mempertimbangkan kembali keputusan itu, yang dianggap tidak proporsional, berlebihan dan berbahaya bagi institusi Kristen secara keseluruhan - tidak hanya wisatawan dari Indonesia saja," tulis Fatael.

Ia menyoroti konsekuensi finansial bagi biro perjalanan Israel, hotel, perusahaan bus, pemandu wisata dan industri lainnya.

Sementara itu, pengelola biro perjalanan Eternity Travel, Sana Srouji, menyampaikan bahwa keputusan itu bisa menyebabkan agen-agennya gulung tikar, karena 70 persen pendapatan mereka berasal dari wisatawan Indonesia.

"Mereka adalah pecinta Israel yang tak hanya ingin berkunjung, tapi juga menyumbang devisa neara. Ada turis yang sudah membeli tiket pesawat, dan sekarang dipaksa untuk membatalkan semuanya tanpa kompensasi," katanya.

Srouji menambahkan, langkah itu juga akan merugikan pemandu wisata dan pekerja pariwisata lainnya yang telah belajar bahasa Indonesia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 


Saling Balas

Ilustrasi Israel (iStockPhoto)

Pada akhir Mei, Indonesia menegaskan tidak akan lagi mengeluarkan visa bagi warga Israel yang hendak berkunjung ke sana. Keputusan ini merupakan bentuk protes atas tindakan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang menewaskan lebih dari 110 warga Palestina di perbatasan Gaza.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, mengklarifikasi isu yang menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia mengizinkan pemberian visa wisata untuk warga negara Israel.

Ditjen Imigrasi menyebut bahwa berita itu tidak benar.

"Tidak ada visa wisata untuk (warga negara) Israel ... Pemberitaan yang menyatakan Indonesia memberikan visa wisata kepada Israel adalah hoaks," demikian pernyataan tertulis dari Agung Sampurno, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi pada Jumat, 4 Mei 2018.

Agung juga menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kebijakan pemberian visa wisata kepada warga negara Israel karena kedua negara "tidak memiliki hubungan diplomatik, sesuai dengan kebijakan luar negeri pemerintah RI."

"Pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatik diberikan dengan mekanisme Calling Visa melalui Kementerian Luar Negeri yang beranggotakan beberapa instansi terkait, termasuk Ditjen Imigrasi," lanjut Agung.

Seolah membalas, pemerintah Israel pun mengeluarkan kebijakan baru yang serupa, yakni melarang pemegang paspor Indonesia memasuki wilayahnya. Keputusan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri negeri zionis, Emmanuel Nahshon.

Menanggapi keputusan dari dua negara ini, juru bicara Excellent Ekklesia Indonesia menginformasikan bahwa hingga 26 Juni 2018, Group Visa Turis WNI masih diperbolehkan masuk Israel oleh Kementrian Pariwisata Israel.

"Dengan selesainya proses mediasi antara berbagai pihak terkait mengenai proses visa Israel bagi paspor Warga Negara Indonesia, bersama dengan ini kami dari pihak Excellent Ekklesia Indonesia, sebagai land tour yang berpusat di Israel, memberitahukan bahwa sampai per tanggal 26 Juni Group Visa Turis WNI masih bisa masuk Israel oleh Kementrian Pariwisata Israel, atau Ministry Of the Interior Israel, untuk semua orang pemegang paspor Indonesia," demikian menurut Lisa dari Excellent Ekklesia Indonesia kepada Liputan6.com.

"Untuk kedatangan di atas tanggal 26 Juni masih akan diproses lagi menunggu kebijakan dari Pemerintah Israel," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya