Pilih Jalur Mudik Berliku-liku atau Lurus, Ilmu Menyetirnya Berbeda

Perjalanan mudik menawarkan pengalaman baru bagi Anda yang terbiasa menghabiskan keseharian di dalam kota. Mulai dari pemandangan hingga jenis jalanan yang dilewati.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jun 2018, 14:03 WIB
Jalan Kelok Sembilan di Sumatra Barat yang padat saat mudik lebaran. Jalan ini menghubungkan Sumatera Barat dengan Provinsi Riau yang menuju Pekanbaru.
Jalan Kelok Sembilan di Sumatra Barat yang padat saat mudik lebaran. Jalan ini menghubungkan Sumatera Barat dengan Provinsi Riau yang menuju Pekanbaru.

Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan mudik menawarkan pengalaman baru bagi Anda yang biasa menghabiskan keseharian di dalam kota. Mulai dari pemandangan hingga jenis jalanan yang dilewati.

Namun di balik itu, perjalanan darat punya tantangan tersendiri. Contohnya saja dalam hal bentuk jalur, yang berkelok-kelok menanjak dan turunan, hingga yang sifatnya jalur lurus seperti di area perbatasan.

Khusus untuk jalanan dengan kontur beragam, pegiat keselamatan berkendara Robby Prakoso mengatakan bahwa pengemudi membutuhkan konsentrasi penuh.

"Kalau jalan yang berliku-liku, up hill, down hill, konsentrasi kita harus lebih tinggi," kata dia.

Antisipasi untuk bentuk jalan dengan kontur beragam membutuhkan antisipasi berupa skill dan kepekaan. Namun berbeda halnya dengan jalanan lurus.

"Sebetulnya tingkat bahaya (jalan yang berliku-liku, up hill, down hill) lebih tinggi. Cuma kembali lagi kecelakaan justru terjadi di jalan-jalan yang lurus, yang sepi, tambahnya.

 

 

Sksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selanjutnya

Antisipasi untuk jalan lurus justru bukan hanya soal skill, melainkan juga kewaspadaan dari si pengemudi.

"Kecenderungan manusia mawas dirinya turun seperti lengang, jadi ingin tambah speed," kata dia.

Menurut fakta, kecepatan memang menjadi faktor utama dalam kecelakaan. Menurut informasi Korlantas Polri berdasarkan data tahun 2015, dalam satu jam, sebanyak 3-4 orang tewas karena persoalan tersebut. Salah satunya karena pelanggaran rambu kecepatan.

Reporter : Dimas Wahyu

Sumber : Otosia.com

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya