Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus pemerkosaan ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang berprofesi sebagai sopir taksi daring. Antara korban dan tersangka sudah saling kenal, karena korban menjadi langgana tersangka.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (9/6/2018), saat kejadian, tersangka mengajak korban menonton di bioskop dan mengajak jalan-jalan korban hingga ke Bogor. Pada akhirnya, tersangka mengajak korban berhubungan intim, namun ditolak korbannya.
Advertisement
Karena kecewa, tersangka menghentikan kendaraannya dan mengancam akan merampok korban. Karena takut, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka. Tersangka akhirnya bisa dibekuk sehari setelah korban melaporkan diri.
Sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian tersangka dan korban, telpon genggam milik korban, dan buku tabungan.