Liputan6.com, New York - Indonesia resmi terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk Periode 2019 - 2020 pada Jumat, 8 Juni 2018.
Keputusan ini ditetapkan setelah Indonesia berhasil mengantongi total suara sebanyak 144 melalui voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada pukul 09.00 waktu setempat.
Advertisement
Sedangkan syarat agar kandidat terpilih dalam proses voting yakni harus berhasil mengumpulkan 127 suara (atau 2/3 dari anggota tetap PBB). Juga, suara yang dikumpulkan oleh kandidat harus melebih negara saingan dalam satu grup yang sama.
Usai mengikuti proses pemungutan suara, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menegaskan bahwa salah satu prioritas Indonesia adalah menjaga perdamaian dan stabilitas global, termasuk di antaranya memerangi radikalisme.
Retno mengatakan, Indonesia akan berperan bersama masyarakat internasional terkait isu terorisme dan ekstremisme.
"Indonesia akan mendorong comprehensive approach untuk memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme," tuturnya kepada para wartawan melalui sambungan video teleconference, Jumat 8 Juni 2018, pukul 22.40 WIB.
Sebelumnya pada tanggal 17 Mei 2018, Retno juga pernah menyampaikan hal serupa di hadapan 15 negara anggota DK PBB, saat mengahdiri Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB bertema "Upholding international law within the context of the maintenance of international peace and security", di Markas Besar PBB, New York.
Menlu juga sempat menyinggung soal serangan teroris di Surabaya, yang terjadi pada 16 Mei 2018. Menyikapi peristiwa itu serta berbagai potensi ancaman teror lintas dunia, Retno mengajak seluruh anggota PBB untuk "bersatu dalam mengembangkan pendekatan global yang komprehensif dalam memerangi terorisme dan ekstremisme".
Debat terbuka itu diselenggarakan di bawah presidensi Polandia di Dewan Keamanan PBB dan dipimpin oleh Presiden Polandia. Tercatat 12 pejabat setingkat menteri serta 74 negara anggota PBB ikut serta dalam debat terbuka ini.
Tema debat yang diusung Polandia dilatarbelakangi semakin meningkatnya jumlah pelanggaran terhadap hukum internasional yang hanya akan melahirkan konflik dan krisis.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Hukum Internasional Harus Ditaati
Retno juga menekankan perlunya Dewan Keamanan PBB menjalankan mandatnya dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional, yaitu dengan menjadi bagian dari solusi dan bukan bagian dari permasalahan itu sendiri.
Menlu menegaskan pentingnya anggota Dewan Keamanan PBB menegakkan hukum internasional dan mengimplementasi berbagai resolusi yang dihasilkan, agar kerja dan berbagai produk yang dihasilkannya bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat dunia.
"Menjadi tanggung jawab kerja Dewan Keamanan PBB untuk bekerja sesuai hukum internasional, mengimplementasikan semua komitmen dan resolusi yang dihasilkan agar tidak seperti sekarang, di mana sebagai contoh, banyak resolusi mengenai Palestina yang dihasilkan tidak diimplementasi," tutur Menlu Retno.
Oleh sebab itu, pertemuan ini diharapkan dapat mengingatkan anggota PBB untuk senantiasa menjalankan kewajibannya dengan menegakkan hukum internasional dan Piagam PBB.
Advertisement