Polisi Beri Janur Kuning pada Warga Yogya yang Melanggar Lalu Lintas

Dengan disematkannya janur, pengendara diharap selalu ingat pernah melanggar aturan sebelumnya, sehingga bisa lebih berhati-hati dan disiplin saat berkendara.

oleh Maria Flora diperbarui 09 Jun 2018, 17:11 WIB

Liputan6,com, Sleman - Prihatin dengan tingginya angka kecelakaan pengendara sepeda motor saat arus mudik Lebaran, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki cara unik untuk mengingatkan para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (9/6/2018), polisi malah menyematkan janur kuning pada pengendara sepeda motor yang telah melanggar daripada ditilang. 

Polisi berharap, dengan adanya janur kuning itu, para pemotor selalu ingat jika pernah melanggar aturan, sehingga bisa lebih berhati-hati dan disiplin saat berkendara.

Pemberian tanda berupa janur kuning tersebut akan terus dilakukan selama Operasi Ketupat 2018. (Galuh Garmabrata). 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya