Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi kuliah umum di Norwegian Institute of International Affairs (NUPI) pada Kamis lalu. Dalam kuliah umum tersebut, Susi menyampaikan topik ‘Tiga Pilar Pengelolaan Sumber Daya Perikanan: Kedaulatan, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan.
Menteri Susi mengatakan, untuk mencapai cita-cita menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyelesaikan segala penghambat. Praktik illegal fishing adalah penghambat nyata yang selama ini membuat masyarakat tidak dapat menikmati seutuhnya kekayaan di laut Indonesia.
“Laut Indonesia sangat kaya dan subur. Akan tetapi karena praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak mengikuti aturan, kekayaan di laut Indonesia itu hilang,” ungkap Menteri Susi dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (9/6/2018).
Oleh karena itu, untuk memberantas kegiatan Illegal Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing dan mengembalikan kedaulatan laut Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas pelaksanaan Undang-undang yang di dalamnya terdapat pasal yang mengatur penenggelaman kapal-kapal ilegal di perairan Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Menteri Susi bercerita, meski sempat mendapat tantangan baik dari negara luar maupun dalam negeri sendiri, KKP tetap konsisten melakukan penegakan aturan tanpa kompromi.
Upaya ini akhirnya menunjukkan hasil nyata. Sebagaimana tercatat, stok ikan lestari (Maximum Sustainable Yield/MSY) Indonesia yang pada tahun 2015 berada di angka 6,5 juta ton, meningkat menjadi 12,5 juta ton di tahun 2016.
Menurut Menteri Susi, kata ‘tenggelamkan’ di dalam Undang-undang Perikanan telah mampu mengembalikan kedaulatan laut kepada nelayan Indonesia. “Jenis ikan yang beberapa tahun terakhir sulit dijumpai akhirnya muncul lagi. Ikan-ikannya pun berukuran besar,” lanjut Susi.
Selain mencuri ikan di laut Indonesia, kapal penangkap ikan ilegal juga banyak banyak digunakan dalam berbagai pelanggaran lainnya seperti penyelundupan hewan, obat-obatan, bahkan perdagangan manusia. Oleh karena itu, Menteri Susi meyakini kejahatan perikanan sebagai transnational organized crime.
“Tidak tertutup kemungkinan peredaran obat-obatan terlarang seperti narkoba menggunakan jalur illegal fishing ini. Pasarnya jelas, Indonesia ada sekitar 5 juta pengguna dan pecandu narkoba," kata dia.
Pelarangan Penggunaan Bom dan Portas
Selain itu, guna mencapai keberlanjutan sumber daya perikanan, Menteri Susi mengatakan Indonesia telah melarang penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan praktik destructive fishing (penangkapan ikan yang merusak) dengan menggunakan bom, portas, dan berbagai bahan kimia berbahaya lainnya.
Sedangkan di bidang kesejahteraan, KKP terus mengupayakan bantuan fasilitas dan pinjaman permodalan bagi seluruh stakeholder perikanan. Bahkan pemerintah juga menyediakan asuransi demi menjamin keselamatan para nelayan dan pembudidaya ikan.
Sesaat sebelum Menteri Susi memberi kuliah umum, Kepala Komunikasi NUPI Asmund Weltzien mengatakan, ilmu pengelolaan laut Indonesia yang merupakan negara dengan garis pantai kedua terpanjang di dunia menarik untuk disimak.
“Indonesia memiliki garis pantai kedua terpanjang di dunia, dan ada 100 juta masyarakat yang hidup di sepanjang pantai itu. Perikanan adalah sumber makanan yang sangat penting bagi mereka, sumber penghasilan, dan warisan budaya masyarakat Indonesia. Perikanan telah menjadi salah satu sumber ketahanan pangan nasional dan sumber nutrisi Indonesia,” ungkap dia.
Advertisement
Pertama Kali
Sementara itu, Direktur Kebijakan Kementerian Perikanan Norwegia Gunnar Stolvik menyampaikan, Indonesia dan Norwegia telah berkomitmen untuk bersama-sama melakukan perlawanan terhadap segala praktik illegal fishing.
Adapun Duta Besar Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis berpendapat, kuliah umum Menteri Susi di NUPI merupakan suatu hal yang membanggakan. Pasalnya menurutnya, kuliah umum tersebut merupakan kuliah umum perdana pejabat Indonesia di NUPI.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Susi didampingi Duta Besar Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis; Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo; Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP Sjarief Widjaja; dan Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: