Liputan6.com, Kupang - Pembunuhan sadis terjadi di Dusun III, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Stefanus Ora (48) nekat membacok tetangganya, Kusnawi Bani (73), tepat di bagian leher dengan menggunakan sebilah parang.
Sadisnya, usai membunuh Kusnawi, Stefanus kemudian membawa potongan kepala Kusnawi ke kantor desa setempat, yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Entah apa tujuannya membawa potongan kepala itu ke kantor desa.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L Amalo mengatakan, pembunuhan itu terjadi di belakang rumah korban, Sabtu, 9Juni 2018. Ora sebelumnya menyiksa Kusnawi dengan kayu. Dan mengakhiri penganiayaannya dengan menebas kepala Kusnawi hingga putus. Sadis.
Baca Juga
Advertisement
"Pelaku dibantu dua anaknya, masing-masing Kalvin Ora (23) dan Gayon Ora (20)," kata Simson kepada Liputan6.com, Sabtu 9 Juni 2018.
Menurut Simson, latar belakang pembunuhan adalah dendam. Pemicunya masalah tanah yang hendak digunakan Ora untuk membangun rumah bantuan dari pemerintah daerah.
"Mereka saling klaim sebidang tanah. Keduanya sempat dimediasi oleh kepala desa, namun tidak menghasilkan titik temu," ujar Simson.
Penyelesaian konflik lahan menjadi sulit karena sertifikat kepemilikan belum jelas. Di tanah tersebut juga terdapat pohon jati yang ditanam bersama kedua pihak.
"Pelaku dan korban masih bersaudara," kata Simson.
Usai membunuh, Stefanus kemudian menyerahkan diri ke Markas Polsek Amarasi. Sedangkan dua anaknya ditangkap di rumah mereka. Ketiganya dipastikan dijerat dengan pasal pembunuhan.
Simak video pilihan berikut: