Liputan6.com, Lampung - Pemeriksaan ketat dilakukan aparat kepolisian terhadap seluruh truk yang keluar dari kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu, 10 Juni 2018.
Lantaran mendaoat laporan adanya aksi [pencopetan](polisi yang mendapat laporan adanya aksi pencopetan di dalam kapal menangkap seorang tersangka yang menumpang di dalam truk. "") di dalam kapal menangkap seorang tersangka yang menumpang di dalam truk.
Advertisement
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (11/6/2018), dalam penyelidikan dan pengembangan, polisi berhasil menangkap tersangka lain yang berupaya keluar dari kawasan pelabuhan dengan menggunakan ojek.
Perburuan tersangka pencopetan terus berlanjut. Terminal bus di dalam kawasan Pelabuhan Bakauheni menjadi target. Hasilnya, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai anggota komplotan pencopet.
Dari ketiga tersangka, polisi menyiata uang tunai hingga Rp 10 juta rupiah. Uang tersebut diduga hasil kejahatan tersangka di atas kapal.