Polisi Bekuk Sindikat Penipu Perbankan

Polisi berhasil menangkap 16 pelaku penipuan perbankan serta pemalsu kartu identitas dan rekening bank dengan kerugian hingga mencapai 81 miliar rupiah.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Sep 2011, 05:30 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Jajaran Reserse Polda Metro Jaya, belum lama ini, berhasil menangkap 16 pelaku penipuan perbankan serta pemalsu kartu identitas dan rekening bank. Para tersangka beraksi menggunakan modus transaksi secara off-line dan refund. Sindikat ini terbongkar setelah aksinya di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta Selatan terendus.
 
Mereka mengaku sebagai karyawan bank tertentu dan berpura-pura memperbaiki mesin electronic data chapter (EDC) milik bank yang ada di SPBU tersebut. Setelah data pada mesin berhasil direkayasa sedemikian rupa, uang yang dibayarkan konsumen melalui mesin tersebut akan masuk ke rekening milik sindikat. Dari para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kartu kredit palsu, KTP palsu, serta alat cetak.(IAN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya