Kronologi Pembunuhan Sadis Kakek 73 Tahun di Kupang

Stefanus Ora (48), warga Dusun III, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat membunuh Kusnawi Bani (73), tetangga sekaligus saudaranya sendiri.

oleh Amar Ola Keda diperbarui 12 Jun 2018, 08:01 WIB
Anggota Polisi Polres Kupang sedang mengidentifikasi jasad korban (Liputan6.com/Ola Keda

Liputan6.com, Kupang - Stefanus Ora (48), warga Dusun III, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat membunuh Kusnawi Bani (73), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Kusnawi dibunuh dengan cara dicekik hingga dibacok di bagian leher pada Sabtu, 9 Juni 2018. Aksi pembunuhan sadis itu dibantu dua orang putranya, Kalvin Ora (23) dan Gayon Ora (20).

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo mengatakan, kejadian itu bermula ketika Stefanus mendatangi rumah Kepala Desa Nekmese, Krisma Jems Baok, untuk memberitahukan akan membangun rumah di sebidang tanah. Tanah itu, lanjut Simson, sama-sama diklaim milik Stefanus dan Kusnawi.

Kepala desa setempat menolak memberi izin kepada Stefanus untuk membangun rumah, karena tanah tersebut sedang bermasalah. "Mereka saling klaim sebidang tanah. Keduanya sempat dimediasi oleh kepala desa, namun tidak menghasilkan titik temu," ujar Simson.

Penyelesaian konflik lahan menjadi sulit karena sertifikat kepemilikan belum jelas. Di tanah tersebut juga terdapat pohon jati yang ditanam bersama kedua pihak. 

"Pelaku dan korban masih bersaudara," kata Simson kepada Liputan6.com, Minggu, 10 Juni 2018.

 

"Mendengar itu, pelaku lalu mengatakan akan tetap membangun rumah di tanah tersebut. Pelaku lalu pulang. Kepala desa pun langsung berangkat menuju ke kantor desa," kata Simson lagi.

Setelah sampai di rumah, kata Simson, Stefanus bersama dua anaknya langsung menemui Kusnawi di belakang rumah korban. Ia langsung marah-marah kepada korban, sambil menanyakan tentang tanah yang akan digunakan pelaku untuk pembangunan rumah bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Kupang.

Pelaku sempat mengambil sebatang kayu hendak memukul korban, tetapi langsung dibuangnya lagi. Alih-alih berhenti, Stefanus malah mencekik leher korban. Melihat itu, kedua anak Stefanus ikut memukul korban secara berulang kali.

Selanjutnya, pelaku mengambil sebilah parang yang disisipkan di bagian pinggangnya dan membacok korban di leher dan wajah, sehingga korban terjatuh ke tanah.

Pelaku bersama anaknya Kalvin Ora, sempat membawa salah satu bagian tubuh korban yang terputus ke Kantor Desa Nekmese. Pada saat itu, di Kantor Desa Nekmese terdapat lima orang saksi yang melihat kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut, kepala desa lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang. Usai membunuh, Stefanus kemudian menyerahkan diri ke Markas Polsek Amarasi. Sedangkan, dua anaknya ditangkap di rumah mereka.

"Saat ini, tiga pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Kupang, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Simson.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya