Malaysia Usir 304 TKI Bermasalah

Pemerintah Malaysia mendeportasi 304 TKI bermasalah dari Pasir Gudang, Johor Bahru menuju Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka tak memiliki izin resmi bekerja.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Sep 2011, 09:42 WIB
Liputan6.com, Tanjungpinang: Pemerintah Malaysia mendeportasi 304 TKI bermasalah dari Pasir Gudang, Johor Bahru menuju Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Ketua Satgas Penanganan TKI bermasalah, yang juga Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram, Jumat (30/9) para pekerja tersebut tiba di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang Kamis malam. Seluruhnya ada 214 pria dan 90 wanita. 

"Bagi mereka yang berasal dari Sumatera akan kami pulangkan ke daerah asal masing-masing melalui Dumai, Riau, sedangkan yang berasal dari Jawa dan Indonesia bagian timur dipulangkan menggunakan kapal Pelni menuju Jakarta," katanya.

Menurut Juramadi, TKI yang dipulangkan tersebut tidak memiliki izin bekerja resmi di Malaysia dan menjalani hukuman penjara sebelum dipulangkan.

TKI bermasalah yang telah dideportasi Malaysia sejak 2003 hingga September 2011 sebanyak 243.689 orang. (ANT/Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya