Liputan6.com, Jakarta - Aktor muda Jefri Nichol mendapatkan somasi dari manajemen yang membesarkan namanya, Baetz Management. Somasi dilayangkan, lantaran bintang film Dear Nathan itu dianggap tidak profesional dengan pindah manajemen baru tanpa sepengetahuannya.
Hal itu membuat pemilik Baetz Management kesal. Sebab meski sudah meminta izin keluar secara lisan, namun belum ada perjanjian tertulis di antara mereka.
Terlebih lagi, Jefri Nichol masih ada kontrak kerja yang masih menggunakan manajemen dari Baetz Management.
Baca Juga
Advertisement
"Saya merasa tertampar. Karena sekitar seminggu lalu, saya ketemu Jefri Nichol. Tetapi dia sudah membawa manajer baru," kata Baet Agagon ditemui di Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).
"Nichol masih punya kontrak kerja dengan beberapa PH. Tapi dia malah memiliki manajer baru. Dengan punya manajer baru, sehingga secara lisan dia keluar dari manajemen saya," imbuhnya.
Jasa Terlupakan
Baet merasa sakit hati, karena dirinya merasa telah membesarkan nama Jefri Nichol. Menurutnya, Jefri Nichol terkesan melupakan jasa-jasa manajemen miliknya.
Alhasil, Baet pun melakukan somasi kepada Jefri Nichol melalui kuasa hukumnya Arifin Harahap. Ia meminta Jefri Nichol dalam waktu 1x24 jam untuk menemui Baet dan meminta maaf kepadanya.
Advertisement
Somasi
"Saya yang angkat dia dari tidak apa-apa sampai terkenal sekarang. Tapi saya malah dikecewakan sama Nichol. Terus juga Nichol berulah dengan sikapnya dia yang arogan belakangan ini. Terkadang suka milih-milih artis untuk bekerja," kata Baet.
"Karena Nichol diduga sudah tidak profesional dalam bekerja. Perilaku dia yang seenaknya untuk keluar tentu merugikan Baet dengan link pekerjaan untuk Nichol," timpal Arifin Harahap.
Dituntut Rp 5 Miliar
Bila somasinya tak ditanggapi, pihak Baetz Management akan menuntut Jefri Nichol dengan ganti rugi uang Rp 5 miliar.
"Tentu akan ada upaya hukum jika tidak digubris oleh dia (Jefri Nichol). Pihak Baetz Management akan melakukan upaya hukum dan meminta ganti rugi ke Nichol dengan total Rp 5 miliar," tutur Lusy Daiva, tim kuasa hukum Baetz Management.
Advertisement
Permohonan Maaf
Permintaan itu untuk mengganti rugi semua biaya yang dikeluarkan oleh Baetz Management selama membesarkan nama Jefri Nichol.
"Nichol itu dibesarkan oleh Baetz Management. Jadi ketika sudah tidak profesional dan tidak meminta maaf, kami akan menempuh jalur hukum dengan ganti rugi segitu-lah. Itu Rp 5 miliar pun kami anggap masih kurang," ujar Lusy Daiva.