Donald Trump: Pencabutan Sanksi Korea Utara Hanya Akan Terjadi Usai Denuklirisasi

Donald Trump menegaskan bahwa pencabutan sanksi terhadap Korea Utara dilakukan jika tercapai denuklirisasi penuh.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 12 Jun 2018, 17:30 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un bersalaman dalam pertemuan bersejarah di resor Capella, Pulau Sentosa, Selasa (12/6). Trump dan Kim menyempatkan diri untuk menyapa jurnalis. (AP/Evan Vucci)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut bahwa pencabutan sanksi ekonomi terhadap Korea Utara, hanya akan terjadi jika rezim Kim Jong-un telah benar-benar menyepakati proses denuklirisasi secara penuh, komplet dan terverifikasi.

Hal itu ia utarakan dalam konferensi pers di Hotel Capella, Pulau Sentosa Singapura, guna mengelaborasi hasil pertemuannya dengan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Selasa 12 Juni 2018.

"Pencabutan sanksi hanya akan dilakukan jika proses denuklirisasi itu benar-benar berjalan dengan sepenuhnya," kata Trump dalam live feed yang disiarkan di International Media Centre (IMC), Selasa (12/6/2018).

"Jika mereka belum melakukan proses denuklirisasi dan masih memiliki senjata nuklir, maka sanksi akan terus berlanjut," tambahnya.

Trump masih belum memiliki tenggat waktu kapan Korea Utara akan memulai proses denuklirisasi --yang diikuti pencabutan sanksi dari AS.

Namun, Trump memastikan bahwa Washington akan mengupayakan agar hal tersebut terjadi secepatnya, dan Kim Jong-un berpegang teguh pada komitmennya.

"Yang saya tahu, prosesnya akan terjadi cepat, sangat cepat ... saya sangat menantinya dan kami mulai bekerja untuk itu," kata presiden ke-45 AS tersebut.

"Saya harap Korea Utara bisa segera bertindak, jika tidak, maka tidak akan terjadi apa-apa," kata Trump menyinggung soal pencabutan sanksi tersebut.

Namun, ketika ditanya apakah AS akan memberikan bantuan finansial untuk menyokong proses denuklirisasi penuh dan komplet pada Korea Utara, Trump mengatakan, "Kami tidak akan membantu."

Ia justru mengusulkan agar Korea Selatan atau Jepang sebagai pihak yang membantu pemerintahan Kim Jong-un untuk mencapai hal tersebut.

"Korea Selatan bisa membantu. Mereka sangat hebat untuk membantu proses denuklirisasi Korea Utara," tambahnya.

 

Simak video pilihan berikut:


Penghancuran Situs Punggye-Ri

Korea Utara meledakkan situs uji nuklir yang terletak di Punggye-ri, Kamis (24/5). Selain itu, penghancuran tersebut terjadi jelang pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. (Korea Pool/Yonhap via AP)

Korea Utara telah menutup dan menghancurkan situs uji coba nuklir Punggye-ri pada 24 Mei 2018. Situs itu dihancurkan dengan menggunakan bom yang dipasang di beberapa titik.

Pihak Korea Utara tak menjelaskan detail prosesi dan banyaknya bangunan yang dihancurkan. Namun, CNN yang dikutip 25 Mei 2018 menyebut, militer Korut mengebom tiga dari empat terowongan tes nuklir (terowongan 2, 3, dan 4), sebuah bangunan observasi, sebuah fasilitas pengecoran baja, dan sebuah barak petugas. Tak jelas apakah terowongan 1 turut dihancurkan.

Korea Utara secara khusus mengundang para media internasional untuk meliput penghancuran Punggye-ri. Meski hal itu dinilai sebagai sebuah gestur positif, keputusan Korut untuk tidak mengundang badan pemantau energi atom internasional (IAEA) sedikit menuai kecurigaan.

Korea Utara melakukan enam uji coba nuklirnya di situs bawah tanah Punggye-ri. Uji coba pertama kali terjadi pada 2006, yang kala itu mendemonstrasikan bom nuklir berkekuatan kecil, sekitar 1-2 kiloton.

Sementara itu, uji coba terakhir Korea Utara terjadi tahun lalu dan menghasilkan kekuatan nyaris 250 kiloton.

Ada laporan bahwa uji coba terakhir di Punggye-ri yang dilakukan pada September 2017 itu telah memicu runtuhnya salah satu terowongan sehingga tak dapat digunakan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya