Libur Lebaran, KPAI Minta Semua Pihak Perhatikan Pariwisata Ramah Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta semua pihak untuk tetap memperhatikan pariwisata ramah anak di momen libur lebaran.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 13 Jun 2018, 10:52 WIB
Sejumlah pengunjung bermain pasir di Pantai Ancol, Jakarta, Senin (26/6). Memasuki hari kedua lebaran Warga memanfaatkan liburnya bersama keluarga bertamasya ke tempat-tempat wisata yang ada di Jakarta kususnya Ancol. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Bertepatan dengan momen liburan sekolah tahun ajaran 2017/2018 yang bersamaan dengan libur Lebaran, Kementerian Pariwisata dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perhatian khusus para penyelenggaraan pariwisata ramah anak.

Terkait hal ini, Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembangaan Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa mewanti-wanti, penyedia dan pengguna jasa pariwisata harus memberikan perhatian khusus terhadap isu ini.

"Isu terhadap keselamatan anak yang sedang berwisata ini akan mencuat. Kami menyikapi isu ini secara serius. Kami akan bekerja sama dengan stakeholder untuk menetapkan standar wisata ramah anak," ungkap Rizki.

Menurut Rizki, upaya yang bisa dilakukan dalam pariwisata ramah anak misalnya penyedia jasa bisa memberikan imbauan mengenai arena wisata tertentu yang hanya boleh dikunjungi oleh usia dewasa, atau ada batas tinggi badan yang diterapkan sehingga tinggi badan tertentu tidak boleh masuk. Selain itu, penyedia jasa pariwisata harus memperhatikan faktor keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung. Di sisi lain, pengunjung juga diharapkan menaati peraturan yang diberikan pengelola lokasi wisata. 

Standar nomadic tourism,  digital tourism akan disusun kembali bersama dgn asosiasi pariwisata misalnya agen travel dan komunitas seperti apa yang bisa membuka open trip dan bagaimana standarnya. Tempat bermain juga harus memiliki SOP, harus sesuai dengan usia sehingga bila ada kemungkinan anak terjatuh, harus ada pengaman atau bila tidak ada, makan orang tua dan petugas mengawasai.

Rizki melanjutkan, kerja sama ini harus dilanjutkan karena isu seperti ini akan semakin banyak. Kemenpar akan menggandeng pihak terkait untuk mencari standar internasional. Tujuan mengangkat isu ini adalah berkurangnya tingkat kecelakaan anak di lokasi wisata.

 


Tiga Hal yang Perlu Diperhatikan

Sejumlah anak-anak bermain pasir di Pantai Ancol, Jakarta, Senin (26/6). Ancol tetap menjadi primadona tempat wisata bagi warga Jakarta dan sekitar untuk mengisi libur Lebaran. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pariwisata ramah anak. Yang pertama, aspek keamanan yang harus menjadi dasar penyelenggara wisata dan stakeholder agar anak-anak terjamin keselamatannya. Yang kedua kenyamanan, penyelenggara atau pelaku wisata harus memberikan info cukup kepada pengguna jasa, kenyamananan memadai, serta memberikan tanda-tanda peringatan.

Ketiga, terkait aksesibilitas karena aspek ini bertujuan agar semua anak Indonesia harus terfasilitasi. Diharapkan anak berkebutuhan khusus bisa menikmati wisata di tempat wisata, khususnya wisata edukasi supaya tidak ada diskriminasi.

Sementara itu, Ketua KPAI Susanto mengatakan, saat liburan pihaknya memberikan perhatian pada lokasi wisata terutama saat mudik ini. KPAI memperkirakan jumlah wisatawan di zona wisata sangat tinggi.  Dia menyarankan agar menghindari destinasi wisata alam yang tidak pas untuk anak di bawah usia 3 tahun atau batita. Manajemen pariwisata harus memberikan info yang jelas anak untuk pergi ke mana.  

Susanto juga mengatakan orangtua harus memberi arahan dan harus mempunyai persiapan lebih bila mengajak anak ke lokasi wisata.

"Mempersiapkan guidance kepada anak untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Termasuk saat anak-anak ingin melakukan selfie pada posisi yang membahayakan. Orang tua harus memberi pemahaman," kata Susanto.

 


Destinasi Wisata Ramah Anak

Pengunjung menaiki mobil bak terbuka berlibur ke Pantai Ancol, Jakarta, Senin (26/6). Ancol tetap menjadi primadona tempat wisata bagi warga Jakarta dan sekitar untuk mengisi libur Lebaran. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengapresiasi kolaborasi antara Kemenpar dan KPAI. Menurutnya, saat ini di Indonesia berbagai destinasi sudah sangat ramah bagi keluarga dan anak-anak.

Pariwisata Indonesia bisa membuktikan sudah menjadi yang terbaik dan terbesar di dunia. Menurut laporan The Telegraph, pariwisata Indonesia masuk dalam Top 20 Fastest Growing Travel Destinations in the world. Artinya, kecepatan tumbuh kita sudah masuk standar dunia. Karena itu ia sering mengatakan bahwa dalam persaingan saat ini bukan yang besar makan yang kecil tapi yang cepat makan yang lambat.

Negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura dan Thailand adalah negara relatif kecil dan Indonesia besar. Jadi Indonesia adalah negara besar dengan kecepatan yang sangat tinggi.

"Jadi seluruh yang ada di ruangan ini dan pelosok tanah air, anda kalau berbicara tentang pariwisata kepala kita harus tegak. Kita sudah masuk pada jajaran pemain dunia," kata Menpar Arief.

Menurut data KPAI, tahun 2011-2017 ada 1758 kasus trafficking anak (diskotik, karaoke, dan tempat hiburan malam). Tahun 2011-2017  ada 442 kasus anak di Bareskrim Polri Bidang PTPPO. Tahun 2005-2017 1155 korban anak. Data tahun 2018, ada 8 kasus trafficking, 13 kasus eksploitasi seks komersial anak, 9 kasus prostitusi, 2  kasus eksploitasi pekerja anak.

 

Simak juga video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya