Jangan Abaikan, Cek Listrik di Rumah Sebelum Mudik Lebaran

Ini imbauan PLN sebelum masyarakat mudik ke kampung halaman.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Jun 2018, 21:15 WIB
Sejumlah pemudik mengantre di pintu keberangkatan Stasiun Pasar Senen, Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat yang hendak mudik Lebaran untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik atau konsleting‎.

Direktur PLN Regional Jawa Bagian Barat ‎Haryanto WS mengatakan, sebelum meninggalkan rumah untuk mudik, harus dipastikan tidak ada alat elektronik yang masih menyala dan masih tersambung dengan stop kontak.

"Sebelum mudik harus dipastikan tidak ada alat elektronik yang nyala," kata Haryanto di Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Rabu (13/6/2018).

Haryanto melanjutkan, sebaiknya pemutusan arus listrik dilakukan dari MCB, sehingga tidak ada listrik yang mengalir di rumah. Hal ini agar lebih aman menghindari kerusakan perangkat elektronik dan mengantisipasi konsleting listrik.

‎"Instalasi harus dalam keadaan baik. Alat listrik dimatikan, bisa langsung dari MCB," ujarnya.

General PLN Distribusi Jakarta Raya M Ikhsan ‎Asaad mengungkapkan, sebelum rumah ditinggal mudik sebaiknya isi pulsa listrik terlebih dahulu bagi pengguna listrik pra bayar atau membayar listrik terlebih dahulu bagi pengguna pasca bayar, agar saat kembali ke rumah listrik siap digunakan.

"Sebelum mudik isi pulsa listrik atau bayar listrik lebih awal karena nanti pulang jika belum dibayar setelah tanggal 20 nanti diputus," tandasnya.


PLN Salah Hitung, Tagihan Listrik Fenita Arie Bengkak Rp 18 Juta

(Foto: © fenitaarie/instagram)

PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya ) mengakui terjadi kesalahan perhitungan tagihan listrik, ‎sehingga nominalnya tidak sesuai dengan penggunaan. Hal tersebut dialami selebritas Fenita Arie.

Manajer Komunikasi, Hukum, dan AdministrasiPLN Disjaya Aries Dwiyanto‎ mengatakan, PLN Disjaya telah menindaklanjuti keluhan Fenita atas tagihan pemakaian listrik sebesar Rp 18 juta, dengan mendatangi kediamannya dan mencek penggunaan listrik‎.

"Kemarin sudah ditemui, dikomunikasikan. Kasus ini dicek kembali karena tidak selamanya kesalahan pelanggan," kata Aries, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, pada 8 Juni 2018.

Dari pengecekan yang sudah dilakukan PLN tidak ditemukan peningkatan penggunan listrik sehingga membuat tagihan melonjak.‎ Menurut Aries, tagihan listrik yang tidak sesuai pemakaian tersebut merupakan akibat dari kesalahan pencatatan pada meteran. Kasus ini baru terjadi pertama kali.

‎"Waktu meter diangkat ada nomor stand akhirnya berapa. Terus pelanggan sudah ditemui  penggunaanya normal tidak sebesar itu. Pencatatan perhitungannya yang salah," papar Aries.

Saat ini masalah tersebut telah diselesaikan, PLN akan menggembalikan kelebihan tagihan yang disesuaikan dengan penggunaan normal. Untuk pengembalian kelebihan tagihan akan dilakukan dengan memotong tagihan listrik pada bulan berikutnya atau mengembalikan dengan uang tunai. "Itu sudah clear sudah disampaikan ke pelanggan nanti tagihan akan dikembalikan," ujar dia.

Aries‎ mengungkapkan, kesalahan perhitungan kemungkinan terjadi setelah meteran listrik diremajakan. Sebelum dipasang di rumah pelanggan meteran baru tersebut sudah dikalibrasi terlebih dahulu, kemungkinan dalam perjalanan mengalami guncangan atau benturan sehingga akurasi perhitunan berubah.

"Kita sedang ada peremajaan meter sebelum dipasang di kalibrasi dulu. Bisa saja kalau di jalan terjadi guncangan berubah," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya