Liputan6.com, Bruseels - Komisi Eropa secara resmi mencabut larangan terbang bagi seluruh maskapai penerbangan asal Indonesia pada Kamis, 14 Juni 2018.
Hal itu menandakan Benua Biru telah mengeluarkan Indonesia dari daftar hitam Keselamatan Udara Uni Eropa.
Mengutip siaran pers pada situs Europa.eu, Jumat (15/6/2018), kabar baik itu dirilis bersamaan dengan pengumuman pembaharuan Daftar Keselamatan Udara Uni Eropa, di mana berisi daftar maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keamanan internasional, dan dipantau secara berkala dalam jangka waktu tertentu.
Daftar Keselamatan Udara Uni Eropa berusaha untuk memastikan tingkat keamanan tertinggi untuk perjalanan warga Eropa, yang merupakan prioritas utama dari Komisi Strategi Penerbangan.
Baca Juga
Advertisement
Dengan berlakunya keputusan tersebut, seluruh maskapai penerbangan asal Indonesia yang bersertifikat, diprioritaskan untuk melakukan uji kelayakan terbang di wilayah udara benua Eropa.
"Daftar Keselamatan Udara Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama untuk terus menawarkan tingkat keselamatan udara tertinggi di Eropa. Saya sangat senang bahwa setelah bertahun-tahun bekerja, nama baik semua maskapai penerbangan asal Indonesia kembali mengemuka," ujar Violeta Bulc, Komisioner Transportasi Uni Eropa.
"Ini menunjukkan keberhasilan kerja keras dan kerja sama yang erat dengan Indonesia. Saya juga puas bahwa kami sekarang memiliki sistem peringatan baru untuk mencegah pesawat yang tidak aman masuk ke wilayah udara Eropa," kata Bulc.
Sementara di Indonesia, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengunggah kabar menggembirakan ini di akun Instagram pribadinya pada Kamis 14 Juni malam.
Ia mengunggah sebuah visual berisi judul artikel siaran pers dari Uni Eropa, yang mengabarkan pencabutan larangan terbang bagi maskapai penerbangan asal Indonesia. Unggahan itu disertai dengan keterangan foto bernada syukur.
"Kado terindah buat Indonesia di hari fitri ini .... Uni Eropa telah mencabut larangan terbang seluruh maskapai penerbangan Indonesia. Perjuangan panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Selamat untuk Indonesia!" tulis Menlu Retno, yang disambut lebih dari 2.000 tanda suka dan ratusan komentar.
Simak video pilihan berikut:
Masuk Daftar Hitam Sejak 2007
Sementara itu, Indonesia masuk ke dalam daftar hitam Keselamatan Udara Uni Eropa sejak 2007, pasca-tragedi jatuhnya pesawat Adam Air di perairan Selat Sulawesi, hingga mengakibatkan seluruh penumpang dan awak kabin tewas.
Beberapa tahun sebelumnya, belasan kecelakaan penerbangan terjadi di seantero Nusantara, dengan tujuh di antaranya masuk dalam kategori fatal.
Daftar Keselamatan Udara Uni Eropa tidak hanya membantu menjaga tingkat keselamatan yang tinggi di benua biru, tetapi juga membantu negara-negara yang masuk dalam daftar hitam, untuk meningkatkan kualitas penerbangan di segala aspek.
Dalam pembaharuan terkini, sebanyak total 119 maskapai penerbangan dilarang melintas di langit Uni Eropa, sebelum benar-benar menunjukkan progres perbaikan di sektor keselamatan terbang.
Lebih dari itu, Eurocontrol --lembaga pemantau kesalamatan transportasi udara Uni Eropa-- juga memperkenalkan sistem teknologi baru yang mencegah pesawat dengan risiko kecelakaan tertentu, untuk tidak memasuki wilayah terbang Benua Biru.
Sistem baru itu akan memperingatkan Pengawas Lalu Lintas Udara dari semua Negara Anggota, bahwa armada yang tidak memiliki otorisasi seperti itu, mencoba untuk terbang ke Uni Eropa.
Akses pesawat itu nantinya akan ditolak masuk ke wilayah udara Eropa.
Advertisement