Liputan6.com, Bandung - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang juga terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) untuk pertama kalinya merayakan Lebaran di dalam penjara.
Mantan ketua Partai Golkar itu mengikuti salat Idul Fitri di lapas khusus terpidana kasus korupsi Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (15/6/2018), Setnov duduk di saf paling depan bersama sejumlah terpidana kasus korupsi lainnya, yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Sementaar itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum duduk di sisi yang berbeda.
Lebaran kali ini, Muhammad Nazaruddin yang termasuk dalam 92 warga binaan, memperoleh remisi 15 hari hingga 2 bulan masa tahanan.
"Nazaruddin dapat remisi 2 bulan dengan pertimbangan berkelakuan baik dan bayar denda uang pengganti," kata Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Sementara, di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, usai salat Id, keluarga tahanan antre untuk masuk dan mengunjungi keluarga mereka yang terjerat kasus korupsi.
Banyaknya orang yang berkunjung mengakibatkan tidak semuanya tertampung. Sebagian pengunjung rutan terpaksa berdiri sambil bersilaturahmi. Momen lebaran kali ini dimanfaatkan keluarga untuk membawakan makanan kesukaan para tahanan KPK.
Sebanyak 3 ribu lebih warga binaan Lapas Kelas I A Cipinang, Jakarta Timur, Jumat pagi, mengikuti salat Idul Fitri di lapangan lapas. Dari jumlah itu, 1.001 napi mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, termasuk penyanyi dangdut Saiful Jamil.
"Saya dapat potongan 1 bulan, ini patut disyukuri," ujar Saiful Jamil.
Dengan remisi itu, 14 orang di antaranya langsung bisa menghirup udara bebas pada Jumat siang. (Muhammad Gustirha Yunas)