Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akhirnya lepas dari daftar hitam keselamatan udara Uni Eropa. Komisi Eropa secara resmi telah mencabut larangan terbang bagi seluruh maskapai penerbangan asal Indonesia ke Benua Biru itu pada Kamis, 14 Juni 2018.
Tanah Air masuk ke daftar hitam Keselamatan Udara Uni Eropa sejak 2007, pascatragedi jatuhnya pesawat Adam Air di perairan Selat Sulawesi, hingga mengakibatkan seluruh penumpang dan awak kabin tewas.
Advertisement
Berlakunya keputusan tersebut, seluruh maskapai penerbangan asal Indonesia yang bersertifikat, diprioritaskan untuk melakukan uji kelaikan terbang di wilayah udara benua Eropa.
Kabar baik itu dirilis bersamaan dengan pengumuman pembaharuan Daftar Keselamatan Udara Uni Eropa, seperti dilansir dari laman Europa.eu pada Jumat (15/6/2018).
Daftar hitam itu berisi nama-nama maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keamanan internasional dan dipantau secara berkala dalam jangka waktu tertentu.
Uni Eropa berusaha untuk memastikan tingkat keamanan tertinggi untuk perjalanan warganya.
"Daftar Keselamatan Udara Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama untuk terus menawarkan tingkat keselamatan udara tertinggi di Eropa. Saya sangat senang bahwa setelah bertahun-tahun bekerja, nama baik semua maskapai penerbangan asal Indonesia kembali mengemuka," ujar Komisioner Transportasi Uni Eropa, Violeta Bulc.
"Ini menunjukkan keberhasilan kerja keras dan kerja sama yang erat dengan Indonesia. Saya juga puas bahwa kami sekarang memiliki sistem peringatan baru untuk mencegah pesawat yang tidak aman masuk ke wilayah udara Eropa," imbuh dia. (Happy Ferdian Syah Utomo)
Saksikan video pilihan di bawah ini: