Ketua DPR Dukung Polisi Tutup Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab

DPR mendukung pemberian kepastian hukum terhadap Rizieq Shihab. Dorongan itu muncul agar prokontra yang terjadi segera berakhir.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2018, 17:11 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyesalkan jika isu penyalahgunaan data NIK dan KK ini benar terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung apabila kepolisian menghentikan kasus chat porno pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Meski, dia mengaku belum mengetahui apakah benar Mabes Polri telah mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3).

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan bahwa keluarnya SP3 kasus Rizieq Shihab merupakan cara polisi untuk mengendurkan ketegangan. Sebabnya, dia mendukung langkah tersebut.

"Apapun itu barangkali satu cara kepolisian mencoba mengendorkan situasi ketegangan yang hari-hari timbul dan kami mendukung langkah itu," ujar Bambang di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).

Menurut Bambang, DPR mendukung pemberian kepastian hukum terhadap Rizieq Shihab. Dorongan itu muncul agar pro-kontra yang tengah terjadi segera berakhir.

"Kita pasti mendorong adanya kepastian hukum. Bagaimana mekanisme, hanya Polri lah tahu karena dialah yang sedang menangani kasus itu. Kami sih berharap dari DPR, bahwa pro-kontra ini segera diakhiri," ucap dia.


Klaim Rizieq Shihab

Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Rizieq Shihab menyampaikan dalam video Youtube, kasus dugaan pornografi dengan Firza Husein, telah dihentikan. Dia mengaku telah menerima surat asli penghentian penyidikan (SP3) yang dikirim oleh pengacaranya Sugito Atmo Prawiro.

Dikonfirmasi terpisah, Sugito membenarkan telah menerima surat penghentian kasus dari Mabes Polri. Namun, dia tak menjelaskan kapan surat itu keluar dan meminta mengkonfirmasi ke Karo Penmas Brigjen M Iqbal.

Ketika merdeka.com mencoba mengkonfirmasi kepada Brigjen Iqbal, belum mendapatkan jawaban. Begitu pula ketika menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Ditreskrimsus Polda Metro Kombes Adi Deriyan.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya