Hebat, Wanita Ini jadi WNI Pertama Anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas PBB

WNI ini terpilih sebagai salah satu anggota Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) di PBB.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jun 2018, 11:00 WIB
Risnawati Utami (duduk, berbaju putih), WNI pertama Anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas PBB. (sumber: Kementerian Luar Negeri RI)

Liputan6.com, New York - PBB memilih WNI bernama Risnawati Utami sebagai salah satu anggota Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) di PBB.

"Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya, seorang warga negara Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas PBB," ujar Wakil Tetap RI pada PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani yang dikutip dari Kemlu.go.id, Sabtu (15/6/2018).

WNI Risnawati merupakan seorang aktivis dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat OHANA (Organisasi Harapan Nusantara) yang bergerak di bidang hak-hak penyandang disabilitas, bersaing dengan 30 kandidat. Namun pada pemilihan, delapan kandidat mengundurkan diri sehingga 22 kandidat lainnya tersisa untuk memperebutkan sembilan kursi yang tersedia.

Kandidat lainnya berasal dari Lithuania, Nigeria, Australia, Swiss, Republik Korea, Ghana, Brasil, dan Meksiko untuk menjadi anggota CRPD.

Pemilihan anggota CRPD periode 2019-2022 berlangsung pada pertemuan ke-11 negara-negara Pihak Hak – Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat.

Wakil tetap RI di New York, Duta Besar Triansyah Djani menyatakan terpilihnya Ibu Risnawati sebagai anggota CRPD merupakan hasil dari upaya Pemerintah RI di bidang penegakan hak asasi manusia (HAM), utamanya hak-hak penyandang disabilitas, serta bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap kemampuan dan pengalaman Risnawati.

Selain itu, terpilihnya WNI Risnawati adalah wujud nyata dari komitmen Presiden Joko Widodo di bidang HAM, terutama untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak Penyandang Disabilitas yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Penyandang Disabilitas. 

 

Saksikan juga video berikut ini:


Faktor Utama Terpilih

Ilustrasi disabilitas. (Ilustrasi/iStockphoto)

Faktor utama terpilihnya Risnawati adalah keaktifan dan porfolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait pemajuan hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam tingkat advokasi kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. 

"Keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengawal pencalonan Ibu Risnawati merupakan kemenangan diplomasi multilateral Indonesia yang kedua dalam seminggu terakhir ini setelah berhasil menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 pada pemilihan tanggal 8 Juni 2018," tegas Dubes Triansyah Djani.   

Kampanye pencalonan Risnawati telah dimulai sejak pertengahan 2017, melalui kerja sama yang erat antara Perwakilan RI di berbagai negara sahabat dan Kemlu Pusat, serta pendekatan lobby one-on-one di New York dalam menggalang dukungan dengan negara-negara pihak konvensi CRPD.

​Dibentuk pada 2008, Komite CRPD merupakan badan traktat HAM PBB yang terdiri dari 18 pakar independen di bidang hak-hak penyandang disabilitas dari seluruh dunia. Komite memiliki tugas untuk memantau implementasi Konvensi CRPD oleh negara–negara pihak CRPD dengan masa kerja empat tahun.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya