Bamsoet: SP3 Kasus Rizieq Shihab Bisa Turunkan Tensi Politik

Bamsoet berjanji akan menanyakan kepada Polri terkait kebenaran surat penghentian penyidikan (SP3) kasus chat seks Rizieq Shihab.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jun 2018, 18:54 WIB
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet berjanji akan menanyakan kepada Polri terkait kebenaran surat penghentian penyidikan (SP3) kasus chat seks Rizieq Shihab. Saat ini dirinya belum mengetahui lantaran masih dalam libur lebaran.

"Sekarang ini kan masih dalam liburan pasti kalau sudah masuk akan saya cek ke Polri apakah SP3 itu benar-benar dikeluarkan atau belum," ujar Bamsoet, Jakarta Sabtu (16/6/2018).

Politisi Golkar ini mendukung langkah kepolisian jika benar telah menerbitkan SP3 kasus Rizieq Shihab. Sebab, menurutnya, akan menurunkan tensi politik menjelang Pilkada dan Pilpres.

"Tapi menurut saya kalau benar dikeluarkan itu langkah yang baik, sebab menurunkan tensi politik menjelang pilkada maupun pileg, dan pilpres," kata dia.

Sebelumnya, Rizieq Shihab menyampaikan dalam video YouTube, kasus dugaan pornografi dengan Firza Husein, telah dihentikan. Dia mengaku telah menerima surat asli penghentian penyidikan (SP3) yang dikirim oleh pengacaranya Sugito Atmo Pawiro.


Pengacara Benarkan

Rizieq Shihab dan Firza Husein

Dikonfirmasi terpisah, Sugito membenarkan telah menerima surat penghentian kasus dari Mabes Polri. Namun, dia tak menjelaskan kapan surat itu keluar dan meminta mengkonfirmasi ke Karo Penmas Brigjen M Iqbal.

Namun, sampai detik ini kepolisian belum juga memberikan keterangan. Pihak Mabes Polri maupun Polda Metro tidak membalas pertanyaan wartawan. Sementara itu, Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Istana akan membahas SP3 ini nanti malam. 

Reporter: Ahda Bayhaqi

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya