Bos Kadin Sambut Baik Maskapai RI Dapat Terbang ke Eropa

Ketua Kadin Rosan Roeslani menyatakan pencabutan larangan terbang maskapai Indonesia oleh Komisi Eropa menunjukkan maskapai asal Indonesia aman.

oleh Bawono Yadika diperbarui 16 Jun 2018, 21:35 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Rosan P. Roeslani saat berpidato pada pertemuan dengan MAVCAP (Malaysia Venture Capital Management Berhad) di Jakarta, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Rosan P. Roeslani menyambut baik pencabutan larangan terbang maskapai Indonesia oleh Komisi Eropa. Hal tersebut membuktikan maskapai asal Indonesia aman.

"Tentunya kita senang ya, itu bukti bahwa kita sudah diterima penerbangan kembali ke Eropa dan tentunya pasti akan ada dampaknya," tutur dia di Jakarta, Sabtu (16/6/2018).

Rosan juga menuturkan, kalau akan ada penerbangan langsung maskapai Garuda Indonesia ke Paris, Prancis. Namun, ia belum membeberkan kapan hal ini dapat segera terealisasi.

"Saya juga sudah ngobrol dengan Direktur Utama Garuda bahwa juga mau ada penerbangan ke Paris dia bilang. Ini untuk menambah rute konektivitas," ungkap dia. 

Oleh karena itu, Rosan berharap dengan penerbangan langsung maskapai asal Indonesia ke Eropa dapat mendorong industri pariwisata RI. "Jadi dengan ini diharapkan agar kemudian sektor pariwisata lebih meningkat karena akan ada direct flight," tambah dia.

 


Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Seluruh Maskapai asal RI

Ilustrasi pesawat (iStock)

Sebelumnya, Komisi Eropa menerbitkan daftar terbaru Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Seluruh maskapai penerbangan di dunia wajib tunduk pada larangan beroperasi atau pembatasan operasional di dalam wilayah udara Uni Eropa jika memang belum memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. 

Dalam daftar terbaru ini, semua maskapai penerbangan yang tersertifikasi di Indonesia telah lepas dari daftar larangan atau boleh melakukan penerbangan ke Eropa. Diperbolehkannya semua maskapai asal Indonesia untuk terbang ke Eropa ini karena seluruhnya telah melakukan perbaikan terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan.

Sebelumnya, Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi Violeta Bulc mengatakan, daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi.

"Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat 15 Juni 2018.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend memberikan selamat kepada mitra-mitra di Indonesia, terutama Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan Indonesia.

"Terima kasih atas upaya luar biasa yang telah mereka lakukan untuk mengatasi berbagai aspek masalah keselamatan penerbangan," tutur dia. 

Semua maskapai penerbangan Indonesia dimasukkan dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa pada 2007 karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan.

Dalam beberapa tahun kemudian, maskapai utama, yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air dan Batik Air telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, tetapi maskapai penerbangan Indonesia lainnya tetap dalam daftar larangan hingga pembaharuan ini.

Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa bertujuan memastikan tingkat keselamatan penerbangan tertinggi bagi warga Eropa. Ini merupakan prioritas utama dari Strategi Penerbangan Uni Eropa.

Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa ini tidak saja membantu menjaga tingkat keselamatan yang tinggi di kawasan Uni Eropa, tetapi juga membantu negara-negara yang terkena dampak untuk meningkatkan tingkat keselamatan penerbangan mereka, sehingga dapat lepas dari daftar larangan tersebut.

Selain itu, Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa telah menjadi alat pencegahan utama, karena memotivasi negara-negara yang menghadapi masalah keselamatan penerbangan untuk mengambil tindakan sebelum larangan diterbitkan melalui Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya