Novel Baswedan Tagih Janji Jokowi Ungkap Kasus Penyerangan

Akibat penyerangan air keras itu, kedua mata Novel Baswedan kini rusak.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2018, 15:26 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (Merdeka.com/Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadapnya pada April 2017 lalu. Akibat penyerangan air keras itu, kedua mata Novel kini rusak.

"Saya berharap kepada Bapak Presiden tentunya memenuhi janji yang beliau telah sampaikan. Dan juga apabila beliau juga tidak melakukan apa yang beliau janjikan, maka kekecewaan lah yang ada pada diri saya," jelasnya di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).

Kasus penyerangan ini juga menurutnya harus menjadi perhatian negara. Apalagi Presiden telah berjanji mengusut tuntas kasus ini.

"Saudara-saudara semuanya tentunya masih ingat bahwa Presiden sudah berjanji dan saya sebagai seorang pekerja antikorupsi tentunya ingin janji itu segera direalisasikan yaitu mengungkap ini semua," tegasnya.

Apa yang dialaminya, kata Novel Baswedan, bukanlah kasus biasa. Dia berulang kali mengungkapkan ada keterlibatan petinggi penegak hukum dalam kasus ini. Karena itulah ia pada awalnya pesimis kasus ini akan diungkap.

"Saya berharap sebetulnya pemimpin-pemimpin negeri ini mengetahui bahwa ini bukan kasus biasa. Ini suatu hal yang luar biasa," kata dia.

Novel menduga ada pembiaran sehingga kasus ini berlarut-larut. "Ketika dibiarkan atau cenderung dilindungi seperti sekarang ini, setidak-tidakya saya menduga demikian, maka ini berbahaya," jelasnya.

Ia mengaku pernah mendengar pernyataan pembantu Presiden yang menyatakan bahwa Presiden tak mungkin melihat masalah kecil. Menurutnya tak masalah kasusnya dianggap kecil tapi ia sangat heran jika kasusnya dianggap bukan masalah penting.

"Kalau masalah penyerangan terhadap orang-orang memberantas korupsi dianggap sebagai masalah yang bukan penting, terus yang penting yang seperti apa?" ujarnya.

Jika kasusnya dibiarkan berlarut-larut, kata dia, akan sangat berbahaya. Peristiwa yang sama bisa saja terjadi pada pegawai KPK lainnya. Kasus penyerangan terhadap dirinya, kata Novel Baswedan, bukan hal yang berdiri sendiri. Ia berharap pimpinan KPK betul-betul memberikan perlindungan dan perhatian kepada pegawai KPK dalam rangka melakukan pekerjaan, tugas dan tanggung jawabnya.

"Untuk melindungi yang paling baik itu bukanlah dengan dijaga 24 jam. Melindungi yang paling baik adalah ketika orang itu diserang, ketika pegawai KPK atau petugas yang melakukan tanggung jawabnya itu diserang, maka penyerangnya harus diungkap, tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya