Novel Baswedan: Kalau Sudah Bisa Baca, Saya Kembali Bekerja

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap, kondisi matanya segera pulih.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2018, 02:01 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberi keterangan pers di sela silaturahmi dengan WP KPK di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (17/6). Silaturahmi digelar dalam rangka Idul Fitri. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap, kondisi matanya segera pulih. Sehingga, bisa kembali bekerja seperti sediakala.

Selama setahun dua bulan, Novel Baswedan dalam masa pemulihan kedua matanya yang rusak parah setelah disiram orang tak dikenal menggunakan air keras pada April 2017.

Novel Baswedan mengaku belum tahu kapan akan kembali bekerja. Tapi ia mengatakan setelah ia bisa membaca, ia akan segera kembali bekerja

"Doain cepat (bekerja) ya. Saya inginnya hari ini. Intinya gini, saya kalau sudah bisa baca saya akan ke kantor," ujar Novel di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).

Ia belum tahu ke bidang apa nantinya ia akan ditempatkan. Ia mengatakan di bidang apapun  tetap dengan senang hati menerima.

"Nanti setelah masuk kita lihat mana yang bisa saya lakukan ya saya benahi dengan senang hati," ujar Novel Baswedan.


Pengobatan Lama

Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memberi keterangan pers di sela silaturahmi di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (17/6). WP KPK melakukan kunjungan dalam rangka Idul Fitri. (Liputan6.com/JohanTallo)

Belum ada keterangan dari dokter kapan ia bisa kembali bisa bekerja. Hanya saja kerusakan mata kirinya cukup parah sehingga proses pengobatannya lama.

"Dokter enggak bisa bicara kapan cuma memang kerusakan di mata kiri saya cukup parah. Jadi itu yang membuat proses pengobatan jadi lama dan panjang," jelasnya.

Novel pun masih harus ke Singapura. Ia berharap ke Singapura hanya untuk kontrol dan bukan penindakan. Karena jika matanya masih perlu tindakan, perlu proses lama.

Pembiayaan pengobatan ditanggung negara dan asuransi. Ia mengatakan tak tahu berapa besaran biaya pengobatannya selama ini karena semua ditangani Bidang SDM KPK.

"Di awal saya tidak pernah pegang uang, pegang anggaran biaya pengobatan dari kantor yang khusus. Jadi saya tidak pernah membuat rekapitulasi," ujarnya.

Novel mengaku masih tetap mendapat gaji. Namun besarannya tak sama dengan pegawai yang bertugas setiap hari. Persentasenya, kata dia, berbeda jauh. Terkait THR, ia mengaku tak tahu apakah ada kebijakan THR untuk pegawai KPK.

"Saya enggak tahu ada THR enggak di KPK," ujarnya.

Novel Baswedan merayakan Idu Ffitri di rumahnya. Pada hari pertama sampai ketiga lebaran ia juga tetap berada di rumahnya. Ia berencana akan berkunjung ke rumah mertuanya.

"Mungkin saya ke rumah saudara, ke rumah mertua. Sudah lama enggak pulang ke mertua. Nanti jadi enggak bagus dong enggak pulang ke mertua," tutup dia.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan lainnya di sini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya