Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menghentikan kasus chat mesum yang menjerat Pemimpin FPI Rizieq Shihab. Dengan begitu, Rizieq Shihab bebas dari segala tuduhan. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut bersyukur atas dihentikannya kasus itu.
Rasa syukur Ahok itu diungkapkan oleh sang adik, Fifi Lety Tjahaja Purnama.
Advertisement
Fifi mengatakan, saat libur Lebaran, dia dikejutkan dengan banyak pertanyaan bagaimana reaksi Ahok terkait dihentikannya kasus Rizieq Shihab ini.
"Liburan saya mendadak terhenti sejenak, tiba-tiba ramai soal hadiah lebaran SP3. Lagi-lagi aku ditanya soal tulisan di atas ini benar engak, bahwa itu jawaban Ahok BTP waktu ditanya soal SP3 tersebut? Jawabnya Iya benar! Memang Ahok BTP jawab: 'Puji Tuhan'," tulis Fifi dalam akun Instagram-nya yang dia unggah pada Minggu, 17 Juni 2018.
Tulisan yang dimaksud Fifi adalah unggahan wartawan senior dan budayawan Goenawan Mohamad di akun Twitternya. Soal bagaimana reaksi Ahok setelah tahu kasus Rizieq Shihab dihentikan.
Jawaban yang sama, kata Fifi juga dikatakan Ahok saat peninjauan kembali untuk kasus penistaan agama yang menjeratnya ditolak.
"Jawaban yang sama untuk PK-nya yang ditolak. Adilkah ini? Jawabannya tetap sama semua Puji Tuhan (Roma 8:28)," tulis Fifi.
Tak Cukup Bukti
Kepolisian menyatakan pihaknya menghentikan penyidikan kasus chat seks yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein. Ada beberapa alasan kepolisian menghentikan kasus tersebut yang sempat bergulir dan membuat geger masyarakat.
Karopenmas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, alasan penghentian kasus tersebut adalah karena adanya permintaan penghentian dari pihak pengacara Rizieq Shihab.
Penyidik kemudian menindaklanjutinya dengan gelar perkara. Di dalam langkah tersebut, penyidik, kata Iqbal, belum menemukan pengunggah chat seks Rizieq dan Firza.
"Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-upload-nya," beber Iqbal saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (17/6/2018).
Meski demikian, penyidik dapat membuka kembali kasus tersebut apabila ada temuan bukti baru.
"Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ujar Iqbal.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement