Liputan6.com, Ankara - Seorang kandidat Presiden Turki menyampaikan pidato kampanyenya dari balik jeruji besi pada hari Minggu, 17 Juni 2018. Selahattin Demirtas dari Partai Rakyat Demokratik berbicara melalui siaran sebuah stasiun televisi dari selnya di Turki barat.
Undang-Undang Turki memberikan kesempatan kepada seluruh kandidat presiden untuk berbicara mengenai visi dan misi mereka di depan layar kaca selama 20 menit. Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Senin (18/6/2018).
Demirtas sendiri mengaku bahwa ia dipenjara secara tidak sah 20 bulan lalu. Bukan karena melakukan tindak kriminal, melainkan karena pemerintah Turki yang sekarang "takut" pada dirinya.
Baca Juga
Advertisement
Ia memperingatkan para pemilih agar tidak memberikan suara untuk Presiden Recep Tayyip Erdogan, demi mencegah "rezim satu orang." Sementara itu, UU Turki yang baru menyebut bahwa tidak ada institusi pemerintah yang mampu mengawasi Erdogan atau membatasi kekuasaannya.
Demirtas ditangkap atas tuduhan mengancam keamanan nasional. Partainya dianggap memiliki hubungan dengan para pemberontak Kurdi, yang dianggap pemerintah sebagai teroris. Partai itu membantah dakwaan tersebut dan Demirtas mengatakan ia akan dibebaskan dari dakwaan.
Turki akan mengadakan pemilu presiden dan parlemen dini pada 24 Juni.
Saksikan video pilihan berikut ini: