Polisi Periksa Orangtua Korban Terkait Kasus Pelemparan Batu di Depok

Bintoro mejelaskan, kasus ini sedang dalam penyelidikan. Pihaknya sudah menyita batu yang diduga menimpa RIF.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Jun 2018, 13:09 WIB
Seorang anak menjadi korban pelemparan batu di Depok (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Depok - Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Bintoro membenarkan pelemparan batu di Jalan Ir Juanda Depok yang membuat bocah RIF (9) luka di kepala. Peristiwa itu terjadi Jumat, 15 Juni 2018 sekitar pukul 21.30 WIB.

Bintoro mejelaskan, kasus ini sedang dalam penyelidikan. Pihaknya sudah menyita batu yang diduga menimpa RIF.

"Batu yang buat lempar sudah kami lakukan amankan," ujar Bintoro, Selasa (19/6/2018).

Selain itu, sejauh ini sebanyak dua orang saksi sudah diperiksa. Mereka adalah kedua orangtua korban pelemparan batu.

"Kami periksa kemarin ibu dan bapaknya," ucap dia.

Bintoro melanjutkan, tak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah. Intinya, saat ini tim sedang pengumpulan data dan keterangan.

"Termasuk satpam dan securitynya yang ada di TKP juga kami mintakan keterangannya. Nanti kalau yang bersangkutan mengetahui kejadian pasti kami jadikan saksi," terang dia.

Terkait kasus pelemparan batu ini, Bintoro meminta peran serta masyarakat untuk bisa bergandengan tangan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing masing.

"Apabila hanya Polisi yg ditugaskan untuk mengcover seluruh wilayah sehingga tidak muncul kejahatan itu suatu keniscayaan," ungkap dia.


Malam Hari

Penampakan batu yang digunakan dua remaja pelempar batu ke tol (Dok. Istimewa)

RIF mencadi korban pelemparan batu oleh orang tak dikenal saat mengendarai motor bersama orangtuanya, Jumat, 15 Juni 2018 sekitar pukul 21.30 WIB.

Akibat luka parah dideritanya, korban kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Saat ini korban sudah di rawat di RS Polri Kramat Jati," kata Bintoro.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya