Tarif Baru Tol Jorr, Pengguna Jarak Jauh Diuntungkan

Namun, pengguna jarak pendek akan membayarkan tarif lebih tinggi dari biasanya.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 19 Jun 2018, 13:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dalam hitungan jam, tarif baru Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan diberlakukan. Dengan sistem integrasi, pengguna jalan tol hanya perlu bayar sekali saat masuk tol. Dengan perubahan ini, kendaraan golongan 1 dikenakan tarif Rp 15 ribu, golongan 2 dan 3 Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5, Rp 30 ribu.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (19/6/2018), sebelumnya untuk kendaraan golongan 1 dikenakan tarif Rp 9.500 hingga Rp 23 ribu untuk golongan 5. Sosialisasi kebijakan ini dilakukan salah satunya melalui spanduk yang terpasang di sejumlah gerbang tol.

Kebijakan ini menguntungkan bagi para pengguna jalan tol jarak panjang karena dengan adanya beberapa gerbang tol yang dihilangkan otomatis membuat tarif perjalanan menjadi lebih murah. Namun, pengguna jarak pendek akan membayarkan tarif lebih tinggi dari biasanya.

Sejumlah pengendara pun mengaku kaget dengan kenaikan tarif yang mencapai lebih dari 60 persen ini. Sistem integrasi dengan cara sekali bayar tol, diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di pintu-pintu tol. (Rio Audhitama Sihombing)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya