Kasus Rizieq Shihab SP3, PDIP Tegaskan Jokowi Tak Kriminalisasi Ulama

Setelah kasusnya dihentikan polisi, Rizieq Shihab mengucapkan apresiasi kepada pemerintah dan kepolisian melalui rekaman video.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Jun 2018, 18:52 WIB
Eva Kusuma Sundari.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasusnya, Rizieq Shihab mengucapkan apresiasi kepada pemerintah dan kepolisian melalui rekaman video.

Terkait hal itu politisi PDIP Eva Sundari, memandang ucapan apresiasi ke polisi karena tak bisa membuktikan Rizieq bersalah.

"Terima kasihnya ke polisi, karena tidak mampu menemukan penyebar hoax," ucap Eva saat dikonfirmasi, Selasa (19/6/2018).

Dia memandang, untuk apresiasi ke pemerintah Jokowi, ini membuktikan pemerintahan sekarang memang tidak ada niat mengkriminalisasi ulama.

"Ke Jokowi (ucapan Rizieq) memang perlu juga menyadari bahwa statement-statement RS (Rizieq Shihab) tentang Jokowi selama ini keliru. Misalnya tentang kriminalisasi ulama, anti-Islam, dan sebagainya," tukas Eva.

Dia menyebutkan, pemerintah saat ini memang patuh terhadap hukum. Dan tak asal menggunakan kekuasaannya.

"Jokowi patuh pada hukum, tidak memakai hukum untuk kekuasaan," pungkas Eva.

 


Harapan Rizieq

Sebelumnya, Rizieq berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Polri yang telah menghentikan kasusnya. Dia berharap, para ulama yang kini terjerat kasus juga bisa dibebaskan.

"Semoga SP3 serupa bisa diterbitkan bagi sahabat dan kawan seperjuangan, aktivis 212 yang masih hadapi persoalan hukum. Ulama dan aktivis dimudahkan urusannya," ucap Rizieq.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya