Tugas 5 Tim Penanganan KM Sinar Bangun yang Karam di Danau Toba

Untuk memudahkan penanganan korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, dibentuk lima tim utama berkekuatan besar dengan tugas berbeda.

oleh Reza Efendi diperbarui 20 Jun 2018, 08:02 WIB
Kesibukan pencarian dan pertolongan terhadap para penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Kesimpangsiuran data penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba mengharuskan dibentuknya tim khusus untuk mencari dan mendata para penumpang. Saat ini, data penumpang hanya berdasarkan laporan keluarga ke posko pelaporan saja.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebutkan, untuk memudahkan pendataan, pencarian, dan penyelamatan penumpang KM Sinar Bangun, dibentuk lima tim SAR Gabungan. Masing-masing tim memiliki tugas berbeda.

"Tim pertama bertugas mendaftar korban. Penanggung jawabnya Polres Samosir dan Polres Simalungun. Ini disebabkan karena Tim SAR Gabungan tak punya data pasti. KM Sinar Bangun tidak memiliki manifes," kata Budi, Selasa, 19 Juni 2018.

Hingga 19 Juni 2018 sore, ada 128 nama yang tercatat di posko. Nama-nama tersebut hasil laporan keluarga dan kerabat penumpang. Budi meminta masyarakat yang merasa kehilangan atau kemungkinan keluarga menjadi penumpang KM Sinar Bangun untuk melapor ke Posko di Samosir.

"Supaya Tim SAR Gabungan tahu dan segera mencari," katanya.

Untuk tim kedua bertugas mencari korban yang masih dinyatakan hilang. Tim kedua ini juga terdiri dari berbagai unsur.

Tim ketiga bertugas meneliti penyebab kecelakaan. Tim ini di bawah komando Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Tugasnya mencari faktor penyebab kapal tenggelam. Misalnya faktor cuaca, faktor kapal, faktor orang, atau faktor penumpang," kata Budi.

Sementara, tim keempat tugasnya menangani korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, baik yang selamat maupun meninggal dunia. Tim juga harus mengumpulkan kesaksian dari para korban. Sedangkan, Tim DVI Polda Sumut bertanggung jawab mengidentifikasi korban yang meninggal.

 Simak video pilihan berikut di bawah :


Peran Pemprov Sumut

Pencarian dan pertolongan korban tenggelamnya KM Sinar Bangun melibatkan lima tim utama berkekuatan besar dengan tugas berbeda. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Selanjutnya, tim kelima bertugas memulangkan korban yang berhasil dievakuasi. Semua korban, baik selamat maupun meninggal dunia, harus dipulangkan. Penanggung jawab tim kelima adalah Pemerintah Provinsi Sumut.

Rencananya, proses pencarian korban Kapal Motor Sinar Bangun akan dilakukan 10 hari ke depan. Proses pencarian dan evakuasi melibatkan TNI/Polri, Basarnas, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Pak Menteri mengucapkan belasungkawa atas kejadian ini," kata Budi.

Kementerian Perhubungan juga mengirim Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki penyebab karamnya KM Sinar Bangun. Saat kejadian, angin kencang, hujan dan ombak tinggi sekitar 2 meter melanda Danau Toba.

Hingga saat ini, korban KM Sinar Bangun yang sudah dievakuasi 19 orang. Dari jumlah tersebut, 18 orang selamat dan satu orang meninggal dunia. Tim pencarian dan pertolongan korban kapal karam dipimpin langsung dari Basarnas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya