Liputan6.com, Jakarta Memasuki bulan Syawal, ada anjuran bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk melangsungkan pernikahan. Konon, Syawal adalah 'bulan baik' bagi siapa saja pasangan yang ingin menikah.
Menikah merupakan salah satu fitrah manusia. Selain itu, menikah juga mencontoh salah satu ajaran Rasulullah Muhammad SAW.
Bahkan dalam sebuah hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik AS, Rasulullah menyatakan seseorang yang menikah berarti telah menyempurnakan setengah dari agamanya. Sedangkan setengahnya dengan bertakwa kepada Allah SWT.
Terdapat anggapan jika menikah sebaiknya dilaksanakan di bulan Syawal. Dalam khazanah pengetahuan Islam, melangsungkan pernikahan di bulan ini merupakan sunah. Apa alasannya?
Baca Juga
Advertisement
Menikah di Bulan Syawal
Dikutip dari bincangsyariah.com, Syawal merupakan bulan Rasulullah SAW melangsungkan pernikahan. Karena itulah disunahkan menikah di bulan usai Ramadan ini.
Dalam hadis riwayat Muslim, Aisyah RA mengatakan demikian.
" Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?" (Perawi) berkata, " Aisyah RA dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal."
Ibnu Katsir dalam kitab Bidayah wan Nihayah menjelaskan pernikahan Rasulullah pada Syawal dimaksudkan sebagai bantahan terhadap keyakinan yang salah. Kala itu, sebagian masyarakat Arab tidak suka menikah di dua Id (Syawal dan Zulhijah) karena khawatir bakal terjadi perceraian.
Salah satu misi Rasulullah adalah menghapus keyakinan yang salah dari masyarakat Arab Jahiliyah. Oleh sebab itu, sangat dianjurkan menikah pada bulan Syawal sebagai bentuk ibadah menjalankan sunah Nabi Muhammad SAW.
Penulis : Ahmad Baiquni / Dream.co.id
Advertisement