Liputan6.com, Jenewa - Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib mengkritik Komisaris Tinggi HAM PBB (UN OHCHR) Zeid Raad Al Hussein seputar rencana kunjungannya ke Papua.
Kritik itu dilontarkan menyusul pernyataan Zeid Raad Al Hussein yang menjelaskan, "Undangan pemerintah Indonesia pada Februari 2018 lalu, yang meminta kantor saya (UN OHCHR) untuk mengunjungi Papua, masih belum terpenuhi."
Zeid menyatakan hal itu dalam pidatonya di 38th session of the Human Rights Council PBB pada 18 Juni 2018. Demikian seperti dikutip dari situs resmi OHCHR, Ohchr.org.
Menyikapi pernyataan itu, Watap RI untuk PBB di Jenewa Hasan Kleib menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya dalam sesi Oral Update With The High Commisioner of Human Rights di Jenewa pada 19 Juni 2018.
Mengawali penjelasannya, Hasan Kleib mengafirmasi bahwa pemerintah RI memang telah mengundang Zeid secara pribadi untuk mengunjungi provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia.
Tujuannya, demi mendapatkan informasi langsung di lapangan tentang peningkatan hak asasi manusia yang berkelanjutan serta tantangan yang ada di Papua.
"Dalam menanggapi undangan, Komisaris Tinggi telah memberitahu kami bahwa dia akan diwakili oleh Kantor Wilayah OHCHR di Bangkok," jelas Hasan Kleib seperti dikutip dari situs resmi Kantor Perwakilan Tetap RI untuk PBB Mission-indonesia.org (20/6/2018).
"(Tapi) dalam tindak lanjutnya, sangat disesalkan bahwa anggota staf Kantor Wilayah OHCHR di Bangkok, daripada mengkoordinasikan kunjungan yang direncanakan dengan pihak berwenang Indonesia, telah secara sepihak mengatur tanggal dan tempat untuk dikunjungi di Papua dan Papua Barat, sambil menuntut meminta akses," lanjut Hasan.
Baca Juga
Advertisement
Watap RI di PBB itu juga menjelaskan bahwa Kantor Wilayah OHCHR di Bangkok bertindak seolah-olah sudah memiliki jadwal kunjungan yang disepakati bersama, padahal pemerintah Indonesia belum memberikan akses.
"Tingkah laku seperti itu tidak hanya membatasi waktu pemerintah RI untuk berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan yang relevan, terutama dengan pemerintah daerah. Tetapi juga menghambat koordinasi yang efektif antara pemerintah RI dan Kantor Wilayah OHCHR di Bangkok."
Hasan Kleib mengimbau agar Komisaris Tinggi Zeid Raad Al Hussein dapat "memastikan bahwa stafnya di Kantor Wilayah OHCHR di Bangkok menghormati secara ketat serta mematuhi metode kerja PBB yang berlaku, serta menghormati prinsip-prinsip persetujuan pemerintah tuan rumah dalam hubungan di masa depan."
Terakhir, Watap RI Hasan Kleib meyakinkan Komisaris Tinggi HAM PBB bahwa pemerintah Indonesia selalu memenuhi dan berkomitmen terhadap undangan yang diberikan (kepada OHCHR) untuk mengunjungi Papua dan Papua Barat.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Diundang Presiden Jokowi
Memenuhi undangan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) Zeid Ra'ad Al Hussein menyatakan bahwa lembaga yang ia naungi akan segera mengirim misi ke Papua.
Hal itu diutarakan oleh Zeid usai melaksanakan diskusi dengan Presiden RI Joko Widodo dan pemerintah Indonesia di Jakarta pada 5 - 6 Februari 2018.
"Dalam diskusi selama dua hari terakhir, pemerintah Indonesia telah mengundang kami untuk mengunjungi Papua dan kami akan segera mengirim misi," kata Zeid Raad Al Hussein, memaparkan hasil diskusinya dengan Jokowi dan pemerintah RI kepada awak pers di UN Information Center Jakarta, Rabu 7 Februari 2018.
Zeid juga mengatakan bahwa dalam prosesnya, OHCHR akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah OHCHR di Bangkok untuk 'menjalin kemitraan dengan Indonesia guna membantu RI mengkonsolidasikan dan melanjutkan capaian hak asasi manusia-nya'.
Namun, ketika diminta oleh pers untuk mengelaborasi secara detail rencana tersebut sang komisaris mengatakan, "Saya belum bisa menetapkan tanggal dan detail pelaksanaan misi, namun, saya pastikan bahwa rencana itu akan segera terlaksana".
Sementara itu, pada 8 Februari 2018, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Dicky Komar menjelaskan kepada Liputan6.com melalui pesan singkat bahwa, "Undangan Zeid Raad Al Hussein ke Papua bersifat umum tanpa spesifik. Dan sepenuhnya menunjukkan keterbukaan pemerintah Indonesia."
"Mengingat keterbatasan waktu agenda Komisioner Tinggi HAM PBB maka, kunjungan tersebut dapat diwakilkan kepada tim Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) dan pengaturannya akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah Indonesia," lanjut Dicky.
Advertisement