Liputan6.com, Jakarta: Penjual obat kuat di internet makin marak dalam beberapa waktu belakangan. Ini diketahui dari pemeriksaan 30 situs yang menjual obat ilegal secara online. "Kami menyita 57 item. Obat ilegal sebanyak 43 item (75,4 persen) terdiri dari disfungsi ereksi sebanyak 26 item (45,6 persen)," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah di Jakarta, Rabu (5/10).
Selain obat kuat untuk pria. BPOM menyita obat-obatan perangsang wanita atau famele libido drugs sebanyak 10 item (17,5 persen), anestesi atau bius lokal sebanyak tujuh item (12,3 persen). Disita juga obat tradisional ilegal sebanyak 12 item (21,1 persen) yang terdiri dari obat penurun berat badan, minyak gosok, serta suplemen makanan ilegal.
Kustantinah mengatakan, nilai semua produk ilegal itu mencapai Rp 82 juta. Temuan ini hampir sama dengan tren temuan sebelumnya yang dilakukan secara internasional pada tahun lalu yaitu obat disfungsi ereksi dan perangsang wanita. "Kedua obat ini adalah jenis obat yang paling banyak ditemukan, diikuti jenis anestasi lokal dan penurun berat badan," jelas Kustantinah.(JUM)
Selain obat kuat untuk pria. BPOM menyita obat-obatan perangsang wanita atau famele libido drugs sebanyak 10 item (17,5 persen), anestesi atau bius lokal sebanyak tujuh item (12,3 persen). Disita juga obat tradisional ilegal sebanyak 12 item (21,1 persen) yang terdiri dari obat penurun berat badan, minyak gosok, serta suplemen makanan ilegal.
Kustantinah mengatakan, nilai semua produk ilegal itu mencapai Rp 82 juta. Temuan ini hampir sama dengan tren temuan sebelumnya yang dilakukan secara internasional pada tahun lalu yaitu obat disfungsi ereksi dan perangsang wanita. "Kedua obat ini adalah jenis obat yang paling banyak ditemukan, diikuti jenis anestasi lokal dan penurun berat badan," jelas Kustantinah.(JUM)