Sniper Ikut Jaga Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman

Kepolisian akan memperketat pengamanan sidang vonis teroris Aman Abdurrahman hari ini, Jumat (22/6/2018).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Jun 2018, 06:37 WIB
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman menghadiri sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Pada sidang pekan lalu, JPU menuntut Aman Abdurrahman tuntutan mati. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akan memperketat pengamanan sidang vonis teroris Aman Abdurrahman, hari ini, Jumat (22/6/2018). Salah satunya, dengan menyiagakan sejumlah penembak jitu di beberapa titik.

"Ada beberapa titik kita tempatkan (sniper) untuk memantau hal-hal mencurigakan. Jika kita perlu melakukan tindakan tegas, kita siapkan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 21 Juni 2018.

Selain itu, kepolisian akan menambah jumlah personel yang akan menjaga sidang tersebut. Ratusan personel ini akan berjaga di empat ring sidang vonis Aman Abdurrahman.

"Ya, kita melibatkan 378 orang kemungkinan, bisa tambah jadi 400. Kemudian kita tetap bagi dalam empat ring. Pokoknya dalam, gedung sekitar, halaman, sampai dengan di luar. Kemudian, tetap sidang hanya satu sidang saja. Enggak ada sidang (lain) dan sterilisasi tempat semua," ujar Indra. 

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan persiapan dengan maksimal. Selain penambahan personel, teknis penggeledahan akan diperhatikan. Ini berlaku bagi siapapun yang masuk ke ruang sidang vonis Aman Abdurrahman.


Persempit Celah

Polisi bersenjata mengamankan sidang pembelaan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Penjagaan ketat di sekitar pengadilan hingga ruang persidangan digelar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kini koordinasi antara kepolisian dengan pihak PN Jakarta Selatan masih terus diperdalam. Termasuk mencari sejumlah titik di sekitar lokasi sidang yang dinilai kurang pengawasan.

"Kita akan lakukan. Itu kita perketat lagi sehingga betul-betul persidangan itu jauh dari ancaman teror dan ancaman apapun," Indra menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya