Aksi &quotPanas&quot Sembilan Perempuan Iklan Sabun

Sembilan calon bintang yang di-casting bugil menuntut rumah produksi bersangkutan ke Polda Metro Jaya. Para tersangka saling menuding di depan polisi.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jun 2002, 22:48 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Jarang orang menolak menjadi artis. Nama beken, duit pun mengalir deras. Maka tak jarang, berbagai cara ditempuh demi kepopularan. Bugil pun dihalalkan. Seperti yang dilakukan sembilan dara dalam kasus "casting iklan sabun" di sebuah rumah produksi bernama PT Indochorama di Jalan Percetakan Negara IX Nomor 8 Jakarta Pusat, dua tahun silam. Saat itu, sebagian malu-malu, sebagian menantang, mereka pun tak segan menanggalkan bajunya, satu per satu.

Kini, rekaman adegan panas tadi digandakan dalam format cakram padat atau video compact disk. Ribuan orang pun penasaran dan memburunya. Tinggal kesembilan gadis tadi yang harus menanggung aib, disorot masyarakat dengan cap "pemeran casting iklan porno". Tak rela dituduh demikian, dua di antara mereka mengadu ke Kepolisian Daerah Merto Jaya, Jakarta, dengan alibi penipuan dan pencemaran nama baik.

Tersebutlah George Irvan. Gambar bapak berpenampilan dandy itu dengan jelas terpampang dalam rekaman VCD tadi sebagai pengarah gaya. Dari bukti tersebut, polisi dengan mudah langsung membekuk George. Tak sulit memang mencari Mas Jo--panggilan akrab George. Pasalnya, lelaki berambut klimis ini tercatat sebagai karyawan televisi swasta Metro TV yang suaranya kerap mengisi acara "Editorial Media Indonesia". Tak disangka memang. Di balik suara lantangnya mengkritik kecacatan pemerintah, dia juga menyimpan pikiran terlarang yang tak kalah dahsyat mengguncang bangsa.

George pun diperiksa di Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung, Jawa Barat, tempat kasus ini pertama terungkap. Selama pemeriksaan, tersangka mengaku ditipu oleh rekannya bernama Arifin. "Saya cuma disuruh untuk ngasting satu orang saja. Setelah itu pulang," kata George. Dengan tegas, tersangka berkisah sempat memprotes permintaan Arifin menelanjangi para calon artis. "Tapi waktu itu, Arifin berjanji bakal mengedit adegan panas tadi," jelas dia, panjang lebar.

Tudingan tadi beredar di media massa dan sampai ke telinga Arifin. Merasa dikambinghitamkan, pria bernama asli Slamet Ardi Agung Priadi Arifin Hamid langsung menyerahkan diri ke Polwiltabes Bandung [baca: Pembuat VCD Iklan Sabun Mandi Menyerahkan Diri]. "Saya bukan otak dari pembuatan casting," tegas bapak tiga anak itu. Kepada polisi dia menjelaskan, semua yang dikemukakan George adalah fitnah. Saat itu, dia mengaku hanya bertindak sebagai kameramen. "Dia-lah atasan (manajer) saya. Saya hanya menuruti perintah atasan," tutur Arifin, tergagap menahan isak.

Lelaki ini juga menampik tudingan telah membayar George sebanyak Rp 500 ribu. "Jangankan bayar orang, buat makan saja keluarga saya susah, Pak," ujar Arifin, resah. Atas keterangan tadi, tersangka George langsung tak berkutik, bungkam seribu bahasa. Setiap ditanya: "No Comment! Anda tau kan artinya?"

Selain kedua tersangka tadi, Polwiltabes Bandung juga menciduk Romi, pengganda VCD yang berdomisili di daerah Sekeloa, Bandung. Kepada polisi, Romi menerangkan sempat menolak tawaran peng-copy-an VCD. Namun, karena didesak dan sedang butuh duit, dia pun memperbanyak barang tadi sampai 10 keping dengan imbalan Rp 5.000 per buah. Tersangka lain yang juga ditangkap adalah Budi Setiawan, pria berumur 23 tahun yang menghubungkan para calon bintang iklan dengan rumah produksi bersangkutan.

Untuk mempermudah pengusutan kasus ini, Polwiltabes memboyongnya semua tersangka ke Polda Metro Jaya. Alasannya, menurut Kepala Kapolwiltabes Bandung Komisaris Besar Polisi Hendra Sukmana, peristiwa tadi serta alamat hampir semua tersangka dan korban ada di wilayah Jakarta.

Malu dan tertekan. Pengakuan itulah yang keluar dari bibir para korban yang mengadu ke polisi. "Saya sampai sempat tak berani keluar rumah," tutur Rizki Prita Sari alias Kiki. Gadis yang sempat dicasting telanjang itu tak pernah menyangka rekaman dirinya bakal dikonsumsi untuk umum sebagai VCD porno. "Saya merasa ditipu," ucap gadis berbadan montok itu, dengan ekspresi datar.

Lain dengan korban lain bernama Melvi Noviza. Gadis berwajah manis itu telihat sangat terguncang dengan kejadian ini. "Saya malu sekali, mbak. Harga diri saya mau dikemanain," isak Meli, terbata-bata. Dara berambut sebahu ini pun berencana menggugat para tersangka. "Apapun namanya, ini sudah melanggar privasi Melvi," tegas Desri Novian, penasehat hukum Melvi.

Peredaran VCD berdurasi satu jam dua menit 38 detik itu kontan mengundang opini dari berbagai kalangan masyarakat. Menurut Slamet, seorang penata gaya, tindakan yang dilakukan para tersangka jelas tipuan belaka. "Ini cuma kedok. Kayaknya bukan buat iklan sabun," kata dia. Sedangkan pengamat media Arswendo Atmowiloto menilai, ada niat menyimpang dari semua yang terlibat dalam proses casting VCD. "Tak etis Jika jika harus membuka pakaian dalam," jelas Arswendo.

Sementara itu, Rudy Satriyo pengamat hukum pidana berpendapat, para calon artis hanyalah korban. "Kalau memang benar cuma bermaksud dicasting," kilah dia. Demikian juga dengan para sutradara dan kameramen. "Kalau tak punya niat menyebarluaskan, kemungkinan mereka bisa lepas dari jerat hukum," kata Rudy, menyudahi. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga buat para pendatang baru di dunia glamour.(MTA/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya